Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan anggota Komisi B DPRD Jatim, Atika Bonowati masuk dalam satu di antara tujuan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini menyusul dilakukan penggeledahan di ruangan pribadi politisi perempuan ini di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur, pada hari Rabu (7/6/2017).
KPK menggeledah ruangan Atika untuk menyelidiki dugaan penerimaan suap soal pengawasan dan pemantauan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran Jatim tahun 2017.
Diberitahu soal penggeledahan di ruangan Atika Bonowati, Sekretaris DPD Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mengatakan menyerahkan semuanya kepada KPK.
"Biarkan semua itu berjalan, kita belum bisa memberikan informasi lebih lanjut jika tak ada kepastian," katanya saat dihubungi Tribunjatim.com, pada Rabu (7/6/2017).
Perlu diketahui, saat ini Atika Bonowati digeser ke Komisi D pada sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, penggeledahan itu buntut dari ditangkapnya Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochammad Basuki pada Senin (5/6/2017).
Basuki sendiri langsung ditetapkan sebagai tersangka akibat diduga menerima suap dari beberapa dinas Provinsi Jawa Timur terkait pengawasan dan pemantauan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran Jatim tahun 2017.
Selain Basuki, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Rohayati dan Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur, Bambang Heriyanto.