TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - RH, istri pertama Taat Pribadi memilih bungkam. Dia tidak mau memberikan keterangan sepatah katapun saat datang secara spesial untuk memberikan dukungan kepada suaminya tersebut, Rabu (12/7/2017) di PN Kraksaan, Probolinggo.
Ya, Rabu siang ini, rencananya digelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua mantan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Abdul Gani dan Ismail Hidayah di PN Kraksaan.
Tapi sidang harus ditunda, gara-gara hal sepele. Yakni, berkas pledoi yang sudah disiapkan ini tertinggal di Jakarta.
Sidang dengan terdakwa pimpinan sekaligus guru besar Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Taat Pribadi akhirnya ditunda hingga, Selasa (18/7/2017) depan.
Baca: BREAKING NEWS - Gara-gara Hal Sepele, Sidang Pledoi Dimas Kanjeng Ditunda Lagi
Saat datang ke sidang, RH istri pertama Dimas Kanjeng didampingi dua anaknya.
Saat diwawancara, mereka memilih diam dan meninggalkan wartawan.
Mereka tak berucap sedikit pun saat ditanya soal kedatangannya di PN Kraksaan kali ini.
Berbeda dengan istri dan anaknya, pengikut Taat Pribadi tampak bersemangat menunggu persidangan ini selesai. Mereka tidak pernah lelah mensupport guru besar padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini.
Baca: Sidang Ditunda, Dimas Kanjeng Dapat Dukungan dari Orang Penting dan Spesial ini
Sulton, salah satu pengikut Taat Pribadi, mengaku sudah berulang kali datang ke persidangan yang mulia (sebutan Taat Pribadi di padepokan).
Dia mengaku mendukung dan mensupport yang mulia ini hingga titik darah terakhir.
"Kami yakin yang mulia tidak bersalah. taat pribadi bukan otak pembunuhan. bebaskan, biar yang mulia bisa menjadi guru kami di padepokan. Kami ingin yang mulia bebas," tegasnya. (Surya/Galih Lintartika)