TRIBUNJATIM.COM - Dalam berkendara di jalanan, para pengguna jalan memang diwajibkan untuk mentaati semua peraturan lalu lintas.
Tujuannya, agar keselamatan mereka selalu terjamin.
Selain itu, hal tersebut juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa membahayakan keselamatan orang lain.
Tidak hanya itu, para pengendara kendaraan bermotor juga harus membawa berbagai kelengkapan surat.
Baca: Istrinya Berjuang Agar Lulus Kuliah, Pria Ini Mengaku Bakal Beri Kejutan, Endingnya Malah Bikin Syok
Jika hal itu tidak dilakukan, maka mereka harus bersiap-siap untuk ditilang oleh polisi.
Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.
Berdasarkan foto yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah_, Kamis (13/7/2017).
Foto itu memuat pesan yang dikirimkan oleh seorang wanita.
Baca: Sering Terlihat Merokok dengan Kepala Negara Lainnya, Ternyata Ini Merek Rokok yang Diisap Soekarno
Wanita tersebut menceritakan pengalaman adiknya saat ditilang oleh seorang polisi.
Saat itu, adik wanita tersebut terkena tilang.
Selanjutnya, dia memberikan uang sebesar RP 50 ribu.
Namun, polisi itu menolaknya.
Baca: Disebut Menginspirasi Bazooka, Senjata Rancangan Gajah Mada Ini Juga Bikin Ngeri Bangsa Eropa