Sidang Dimas Kanjeng

Guru Besarnya Jadi Pesakitan, Padepokan Dimas Kanjeng Langsung Memanas

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dijaga ketat oleh aparat kepolisian, Selasa (1/8/2017), usai Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Kraksaan.

TRIBUNJATIM.COM, PROBILINGGO - Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, langsung dijaga ketat oleh aparat kepolisian, Selasa (1/8/2017) sore. 

Ini dilakukan setelah Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, pimpinan dan guru besar padepokan tersebut divonis 18 tahun oleh majelis hakim PN Kraksaan, karena terbukti membunuh dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah.

Puluhan polisi tampak berjaga di sekitaran padepokan dengan membawa senjata laras panjang.

(BREAKING NEWS - Dinyatakan Bersalah, Dimas Kanjeng Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara)

Pantauan di lapangan, para pengikut Dimas Kanjeng di padepokan tetap bertahan. Mereka juga masih menggelar aktivitas seperti biasanya.

Mulai melaksanakan salat berjamaah, mengaji, bercengkrama dengan sesama, dan hingga berbagai kegiatan lainnya.

(Hanya Divonis 18 Tahun, Perempuan ini Siap Membunuh Dimas Kanjeng)

Informasinya, penjagaan ketat polisi ini untuk mengantisipasi potensi konflik paska ada Taat Pribadi dijatuhi vonis bersalah oleh majelis hakim.

Suasananya masih sama seperti pertama kali kasus ini mencuat. Panas dan tegang. Orang selain pengikut padepokan dilarang atau bahkan mendekat ke padepokan. Polisi menjaga dari kejauhan. 

(Kisah Bocah Cerdas Tak Punya Alat Kelamin, Sekolah Selalu Pakai Jilbab, Kini Ingin Jadi Lelaki Tulen)

Sayangnya, tidak ada kesempatan untuk bisa mendekat ke padepokan. Beberapa pengikut tampak tidak bisa menerima dengan keputusan hakim ini.

"Sebaiknya jangan dulu mas, nanti saja kalau suasana sudah tenang. Ini kami tidak ada yang masuk kesana, hanya berjaga dari luar saja," Kata Kasat Interl Probolinggo AKP Maryono. (Surya/Galih Lintartika)

Berita Terkini