Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka persetubuhan anak-anak panti asuhan di Jalan Ngagel Jaya Tengah, Surabaya ini hanya tertunduk saat polisi menanyakan alasan perbuatannya.
Sebut saja Gepeng (34), pria yang setiap harinya bertugas sebagai pengasuh di Panti Asuhan CKT ini nekat menyetubuhi anak-anak yang setiap hari dirawatnya.
( Asuh Anak Panti Sejak Bayi, Menginjak Usia Remaja Malah Disetubuhi, Korban Mulai 9 Sampai 21 Tahun )
Dirinya mengaku khilaf usai menyetubuhi lebih dari lima anak panti asuhan yang ia kenal sejak 13 tahun silam.
"Saya khilaf," ujarnya lirih sembari menundukkan kepala dan mendekap kedua tangan di depan badannya, Jumat (4/8/2017).
Berdasarkan hasil laporan polisi, ada enam anak yang telah disetubuhi dan dicabuli oleh Gepeng di hotel maupun sebuah rumah kos.
( Modus Ajak Bermain, Petugas Panti Asuhan Malah Bawa Anak Asuhnya ke Hotel, Selanjutnya. . . )
"Yang melapor di kita ada enam anak, usai dilakukan pengembangan ada tujuh anak. Dua anak disetubuhi dan lima anak di bawah umur dicabuli. Seminggu dua kali dicabuli," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela kepada TribunJatim.com, Jumat (4/8/2017).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pria asal Jalan Karang Empat, Surabaya ini menyetubuhi dan mencabuli anak asuhnya sendiri.
Gepeng mengaku dipercaya untuk mengurus anak-anak yatim piatu yang sejak bayi berada di panti asuhan.
Namun, saat anak-anak tersebut menginjak usia remaja, Gepeng justru gelap mata dan nekat melampiaskan nafsunya.
"Anak-anak yang di sana tinggal sejak bayi, korban dari tersangka ini usianya macam-macam dari umur 9 tahun sampai 21 tahun," ujar AKBP Leonard M Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (4/8/2017).