Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan dan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dilansir dari Tribun Kaltim, KPK melakukan kegiatan penindakan di kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (26/9/2017).
Petugas KPK mendatangi kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) sekitar pukul 10.00 WITA.
Penindakan tim KPK tersebut adalah penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Kukar, Rita Widyasari.
7 Wisata Horor Terangker di Dunia, Ada yang Disebut Gerbang Neraka, No 6 Malah Dibuat Kampus
Datang ke Pengajian Ultah Almarhumah Ibu Ashanty, yang Dipakai Millendaru Ini Bikin Penasaran Netter
Hal ini disampaikan Agus Rahardjo saat menjawab pertanyaan pimpinan RDP, Benny K Harman.
Menurut Agus, Selasa (26/9/2017), tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Kukar, di antaranya kantor bupati.
"Saya jelaskan saja, bahwa Ibu Rita itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Laode menolak menjelaskan lebih lanjut tentang kasus dugaan korupsi yang menjerat anak mantan Bupati Kukar, Syaukani Hasan Rais tersebut.
Nah siapa sih sebenarnya sosok Rita Widyasari, dirangkum TribunJatim dari Tribunnews dan sumber lain, berikut fakta-faktanya.
Video Postingan Caisar Ini Ditujukan ke Indadari? Netter Sampai Tak Bisa Berkata-kata dan Istighfar
1. Perempuan pertama yang menjadi Bupati Kukar
Rita Widyasari adalah perempuan pertama yang menjadi Bupati Kukar.
Politikus Partai Golkar tersebut dua kali menjabat sebagai Bupati Kukar, yakni pada 2010-2015 dan 2016-2021.
Pada periode 2010–2015, Rita berpasangan dengan Gufron Yusuf.
Sedangkan pada periode 2016–2021, ia berpasangan dengan Edi Damansyah.
Keberadaan Jhoni Sosok Penunjuk Jalan Pendaki di Gunung Agung Ini Dicemaskan Netter: Semoga Selamat
2. Anak kedua dari Syaukani Hasan Rais
Rita Widyasari sendiri merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais.
Ayahanda Rita Widyasari tersebut juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 18 Desember 2006.
Yakni dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15,36 M.
Asyik Selfie di Gunung Slamet, Rombongan Pendaki Ini Kaget Ada Sosok Horor Ikut Nampang dalam Foto
Namun tak lama setelah itu, Syaukani langsung menjalani perawatan rumah sakit selama sekitar 3 bulan dan tidak kembali ditahan setelah selesai menjalani perawatan.
Pada 16 Maret 2007, Syaukani akhirnya dijemput paksa dari Wisma Bupati Kutai Kertanegara di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Namun kemudian Syaukani meninggal dunia pada 27 Juli 2016.
5 Pembunuhan di Indonesia yang Dilakukan Usai Berhubungan Intim, dari Janda Sampai yang Masih Hamil
3. Masih fashionable di usia kepala 4
Sebagai seorang pejabat, Rita beberapa waktu lalu sempat aktif di media sosial Instagram.
Di usianya yang menginjak 43 tahun ini, Rita masih terlihat cantik dan fashionable.
7 Fakta Soal Kaos Ikeh Bergambar Porno yang Bikin Gempar Pontianak, No 2 Pengakuan Remaja Pemakai
4. Penggemar grup metal
Bupati Rita terkenal sebagai bupati yang kerap mendatangkan musik cadas dari luar negeri ke Tenggarong, ibukota Kukar.
Di antaranya Sepultura, Helloween, Skidrow, Megadeth, juga grup rock Fire House dan Michael Learns to Rock.
Dikutip dari Kompas.com, saat terpilih kembali menjadi Bupati, sebagai rasa syukur, Rita menggelar Rock In Borneo di Lapangan Panahan, Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur, Sabtu (26/3/2016).
Michael Learns To Rock (MLTR) sengaja diundang dalam acara tersebut dan dijadikan band pamungkas dalam acara tersebut.
"Ini bagian dari rasa terima kasih saya kepada kalian yang memilih saya pada Pilkada kemarin. Saya menang 89 persen," kata Rita di atas panggung, saat itu.
Penampilan Baru Azhari Sisters Kini Bikin Pangling Setelah Belasan Tahun Berlalu, No 3 Wajah Natural
5. Kaya raya
Dikutip dari Kompas.com, Rita Widyasari diketahui memiliki harta dalam jumlah besar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang di-publish dalam situs acch. kpk.go.id, Rita melaporkan harta miliknya senilai lebih dari Rp 236 M.
Laporan terakhir yang disampaikan Rita pada 29 Juni 2015.
Jadi Artis dan Terkenal, Kecilnya Pasangan Adik Kakak Satu Ini Seperti Tanpa Pemanis Buatan
Rita memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12 M.
Harta tersebut terdiri dari 54 tanah dan bangunan yang sebagian besar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kemudian, Rita memiliki harta tidak bergerak berupa 10 alat transportasi dan kendaraan senilai total Rp 2,8 M.
Usai Video Tak Senonohnya Kesebar, Artis Ini Unggah Foto Wanita Nyaris Tak Berbaju Lagi Asyik Ginian
Beberapa kendaraan yang dilaporkan yakni, BMW tahun 2009 senilai Rp 600 juta.
Kemudian, VW Caravelle tahun 2012 senilai Rp 800 juta.
Selain itu, Rita memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar senilai Rp 9,5 miliar.
Kemudian, tambang batu bara seluas 2.649 hektar senilai Rp 200 miliar.
Kerap Berperan Judes, Pesinetron Ini Hilang dari TV dan Tinggal di Afrika, Kini Hidupnya Wah
Tak hanya itu, Rita juga memiliki harta bergerak berupa logam mulia, batu mulia, dan benda-benda lainnya senilai Rp 5,6 miliar.
Kemudian, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 6,7 miliar dan 138. 412 dollar Amerika Serikat.
Adapun, total harta yang dilaporkan Rita adalah senilai Rp 236.750. 447. 979 dan 138. 412 dollar AS.
Penyanyi Denada Joget Seronok di Atas Mobil Diributkan Netizen, Padahal Video Aslinya Banjir Pujian!