Bentrok Suporter VS Pendekar PSHT

Kasus Bonek Vs PSHT, Polrestabes Surabaya Periksa Lima Orang Saksi

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan PHT bertatap muka dengan perwakilan Bonek di Polrestabes Surabaya, Minggu (1/10/2017).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya telah memeriksa lima saksi terkait bentrokan Bonek, suporter Persebaya Surabaya, dengan sejumlah anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menewaskan dua orang pendekar.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, pihak reskrim Polrestabes telah bekerja sama dengan sektor Tandes Surabaya untuk memeriksa lima saksi.

Lily Djafar mengatakan, lima orang saksi tersebut terdiri dari dua orang saksi anggota dan tiga dari warga.

(Sudah Banjir Pengikut, Instagram Persebaya Belum Dapat Lencana Terverifikasi, Ternyata Ini Sebabnya)

"Ada tiga orang saksi dari masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian dan dua orang kepolisian yang pertama datang," ujar Lily Djafar di Polrestabes Surabaya, Selasa (3/10/2017).

Di lain waktu, ditemui TribunJatim.com di lokasi demonstrasi angkutan umum di Jalan Kebon Rojo, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Sabar dulu lah. Tunggu dulu. Nanti kalau sudah ada tersangkanya dirilis Kapolres," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Leonard M Sinambela.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok masa Bonek dan anggota PSHT terjadi di Jalan Balongsari Tandes, usai pertandingan laga kandang Persebaya Surabaya melawan Persigo Semeru FC Lumajang pada sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (30/9/2017) malam.

(Demonstran Teriakkan Hal Ini Saat Kapolrestabes Surabaya Temui Sopir Angkutan Umum)

Akibat kejadian tersebut, dua orang tewas, masing-masing bernama Eko Ristanto (25), warga Tlogorejo Kepuh Baru Bojonegoro, serta Mohammad Anis (20), warga Simorejosari Bojonegoro.

Berita Terkini