Polemik Doktor Honoris Causa Unair

Polemik Doktor Honoris Causa Muhaimin Iskandar, Dosen Unair Jelaskan Cara-cara Bisa Bergelar DHC

Penulis: Aqwamit Torik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan dosen mengadakan konferensi pers terkait penolakan penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa Muhaimin Iskandar, Selasa (3/10/2017)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mengenai polemik tentang penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Muhaimin Iskandar, puluhan dosen yang menolak mengenai hal tersebut, menyebut kalau aksi ini tak ada kaitannya secara personal.

"Jangan sampai melihat ini sebagai kebencian personal, kita memperhatikan aspek prosedur dan substansi," ujar Novi Susanto yang merupakan dosen Sosiologi Universitas Airlangga Surabaya, Selasa (3/10/2017).

Selain itu, ia juga memaparkan bagaimana seseorang itu bisa mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa.

(Meski Gelar Doktor Honoris Causa Cak Imin Tuai Polemik, Tokoh-tokoh Ini Tetap Kirim Karangan Bunga)

Ada beberapa cara untuk seseorang bisa mendapatkan gelar tersebut.

Bisa dari usulan dosen yang menunjuk seseorang, yang punya prestasi di bidang akademik untuk menjadi Doktor Honoris Causa.

"Namun usai usulan tersebut, orang yang bersangkutan akan kembali melakukan tahap selanjutnya untuk bisa mendapatkan gelar DHC," Ujar Novi Susanto.

(Pakde Karwo Tolak Tanda Tangani Surat Tuntutan Sopir Angkot Surabaya, Kenapa?)

Selain itu, bisa berasal dari permintaan rektor, kepada dekan untuk mengkaji yang bersangkutan apakah punya kualifikasi untuk jadi Doktor Honoris Causa, baik itu dari karya maupun jasa yang sudah dilakukan.

"Namun kami melihat Cak Imin belum memenuhi hal tersebut," jelas Novi Susanto.

Berita Terkini