TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ayu Rahmadani siswi kelas VIII SMPN 55 Surabaya masih sembab ketika mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (15/11/2017) siang.
Bersama sang ayah, Arifin, mereka ingin menghadap ke Komisi D untuk mengadukan tindakan kekerasan yang dialami Ayu di sekolah.
"Tadi pas habis istirahat, saya telfon minta jemputan. Tapi lalu tas saya digeledah sama guru IPA dan diperiksa bawa HP atau tidak, pas ketemu lalu saya ditampar," kata Ayu mencoba bercerita.
Ayu mengaku ditampar gurunya itu sebanyak dua kali. Yaitu di sebelah kiri dekat mulut.
BREAKING NEWS - Puluhan Siswa SD Langsung Tumbang Usai Minum Teh Dalam Kemasan
Padahal ia menelepon orang tuanya dengan menggunakan handphone lantaran minta dijemput akibat kondisi kakinya yang sakit akibat terjatuh.
"Nggak tahu kenapa ditampar, sebelumnya juga pernah kaki saya ditendang," katanya.
Arifin, sang ayah, mengaku geram dan kesal mengapa anaknya diperlakukan secara tidak sewajarnya.
Terlebih dengan tindakan kekerasan seperti menampar lebih dari satu kali.
"Saat itu saya sudah di luar sekolah. Saya tunggu kok lama sudah lebih dari 17 menit. Ternyata ada kejadian ini," katanya.
Ditangkap Satpol PP, Anak Pengusaha ini Digunduli dan Dihukum Keras, Begini Kondisinya
Ia mengaku sudah mengadu ke kepala sekolah. Namun ternyata alasanya adalah karena mendidik.
"Katanya hanya satu kali, itu bohong. Yang saya sesalkan, mengapa harus dengan tindakan kekerasan seperti itu," katanya.
Jika soal permasalahan membawa handphone ke skeolah, jika memang dilarang, ia mengaku salah telah membekali anaknya handphone.
Namun ia membawakan handphone pada anaknya juga karena alsan komunikasi. Dan anaknya tidak menggunakan handphone untuk bermain di kelas.
Terungkap, Generasi Milenial Ternyata Gemar Berburu Hantu, Inilah Komunitas dan Hasil Tangkapannya
"Zanan sekarang handphone sudah kebutuhan penting. Untuk komunikasi, dia minta jemput juga karena kakinya sakit," ucapnya.
Ia meminta sekolah memberikan tindakan tegas pada guru IPA SMPN 55 Surabaya yang melakukan tindak kekerasan pada anaknya.
Paling tidak agar kejadian serupa atau yang lebih parah tidak lagi terjadi.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana, mengatakan pihaknya akan berkooridinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M Ikhsan terkait masalah ini.
"Kami akan koordinasi dengan Pak Ikhsan. Terkait bagaimana pembinaan guru. Mengapa kasus kekerasan di kelas ini masih saja terjadi," kata Titin.
Demi Kejar Setoran, Dishub Kota Malang Buru Juru Parkir Secara Besar-besaran
Politis PDIP ini juga menyebut guru yang melakukan kekerasan harus diberikan sanksi atau peringatan. Agar tidak terjadi kejadian yang serupa.
"Sangat disayangkan kalau saat ini masih ada kekerasan di dalam kelas," tegas Titin. (Surya/Fatimatuz Zahroh)