TRIBUNJATIM.COM - Kasus korupsi yang melibatkan para pejabat negeri ini masih terus menjadi perbincangan hangat.
Satu di antaranya adalah kasus korupsi e-KTP yang memasukkan nama Ketua DPR, Setya Novanto, sebagai tersangka.
Meskipun sudah ada lembaga khusus yang menangani, nyatanya koruptor di Tanah Air tidak pernah jera.
Para koruptor di negara ini biasanya hanya dihukum beberapa tahun saja, dengan denda yang nilainya tak sepadan dengan jumlah uang yang mereka curi dari negara.
Padahal, di negara-negara lain, orang yang melakukan korupsi dan merugikan negara diberikan hukuman yang amat menyedihkan hingga hukuman mati.
Intip Kehidupan Glamor Satu-satunya Putri Setya Novanto Dwina Michaella yang Punya Bisnis Sehat Ini
5 Fakta Menarik Hilman Mattauch, Sosok yang Disebut Jadi Sopir Setya Novanto Saat Kecelakaan
Itulah sebabnya, mereka akan berpikir dua kali jika akan melakukan korupsi.
Pasalnya, uang hasil korupsi yang mereka dapatkan bisa jadi harus dibayar dengan nyawa di kemudian hari.
Dirangkum TribunTravel.com dari berbagai sumber, berikut hukuman bagi koruptor di berbagai negara yang membuat pelakunya jera.
Berikut 6 Tempat Paling Instagrammable di Jepang, Bagaikan Masuk ke Dunia Ajaib Studio Ghibli!
1. China
Di negera yang sangat terkenal dengan kemajuan perekonomian dan perdagangan ini, China tak segan-segan memberi hukuman mengerikan kepada pelaku korupsi.
Pemerintah China sejak lama sudah menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.
Kaya Rempah-rempah, Ini 5 Ragam Sup Khas Nusantara yang Bisa Hangatkan Tubuh Saat Musim Hujan
Menurut data Amnesty Internasional, ada 4 ribu orang yang dijatuhi hukuman mati setiap tahun karena melakukan korupsi.
Eksekusi hukuman mati pada koruptor pun beragam, ada yang digantung dan ditembak mati.
Bahkan, proses hukuman mati dilakukan di lapangan dan dipertontonkan dihadapan banyak orang sebagai pelajaran.
Aktris China Liu Yifei Akan Perankan Mulan, Ini 5 Fakta Soal Dirinya yang Dijuluki Dewi Benua!
2. Malaysia
Negara tetangga Indonesia ini ternyata punya hukuman keras dan tegas dalam memberantas korupsi.
Terbukti para koruptor kelas berat di Malaysia dijatuhi hukuman gantung.
7 Rekomendasi Film yang Bakal Tayang Bulan Desember 2017, Cocok Buat Temani Libur Panjangmu!
Malaysia ternyata sudah lama menerapkan hukuman gantung bagi para pelaku korupsi.
Sejak tahun 1961, Malaysia sudah memiliki undang-undang anti korupsi, yaitu Prevention of Corruption Act.
Kemudian, mereka membentuk badan pemberantas korupsi atau Badan Pencegah Rasuah (BPR) pada tahun 1982, untuk menjalankan undang-undang tersebut.
Akhirnya pada tahun 1997, negara ini memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menghukum gantung para koruptor jika sudah terbukti bersalah.
Micin Sudah Sampai Luar Negeri, Foto Masa Kecil Bruno Mars Dituntut Fotografer, Apa Alasannya?
3. Arab Saudi
Negara ini adalah negara yang menjalankan hukum sesuai syariat Islam, jadi tak heran jika koruptor ditindak tegas di negara ini.
Koruptor dianggap sebagai pencuri serakah yang memakan uang yang bukan haknya.
Mereka yang terbukti melakukan korupsi dan merugikan negara akan dijatuhi hukuman pancung.
Foto Pernikahan Siri Jennifer Dunn dan Faisal Haris Dibongkar Hotman Paris, Netizen Miris dan Kesal
4. Jerman
Jerman tak segan-segan memberikan hukuman setimpal jika terbukti ada pejabat negara yang melakukan perbuatan korupsi.
Orang yang terbukti korupsi di negara ini akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan wajib mengembalikan semua harta hasil korupsinya.
Tak heran jika Jerman selalu masuk daftar sepuluh besar negara paling bersih dari korupsi.
6 Potret Sosok Edison Wardhana yang Disebut Jadi Korban Aksi Sulap Tragis Demian Aditya di Televisi
5. Jepang
Bukan rahasia lagi jika kejujuran dan kedisiplinan adalah budaya utama orang Jepang.
Hal inilah yang membuat orang Jepang enggan melakukan korupsi.
Curhatan Sedih Bondan Winarno Sejak 12 Tahun Silam Sebelum Meninggal Terkuak, Keluarga Tak Tahu?
Di Jepang, tidak ada hukuman mati atau penjara bagi para koruptor.
Bahkan, Jepang tidak punya lembaga pemberantas korupsi.
Meskipun demikian, tingkat korupsi di Jepang jauh lebih rendah daripada Jerman.
Foto-foto Anastasia Sidorova, Wanita Penderita Kerontokan Rambut Ekstrem yang Dijuluki Rapunzel
Alasannya, pejabat yang tertangkap melakukan korupsi di negara ini akan merasa malu jika terbukti bersalah.
Setelah itu, mereka akan diliputi rasa bersalah yang sangat hebat dan memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
Bahkan, mereka yang tak kuat menanggung beban dan rasa malu akibat korupsi tak segan-segan melakukan bunuh diri.
Siklon Tropis Cempaka Dituding Jadi Penyebab Hujan Tak Berhenti, Berikut 5 Hal Terkait Badai Ini
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di TribunTravel.com dengan judul 5 Negara Ini Punya Hukuman Mengerikan Buat Para Koruptor, Bikin Kapok dan Mikir 2x Sebelum Korupsi!.