TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua bandit jalanan yang membunuh Suminahi (47), saat menjalankan aksinya akhirnya berhasil diringkus Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (14/12/2017) dini hari.
Mereka adalah, Agus Hariyanto (27), asal Balonggebang, Gondang, Nganjuk dan Dunung Juwono (19), Kedungpring, Lamongan. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Dari dua bandit itu, Agus Hariyanto terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kaki kanannya. Lantaran saat dilakukan penangkapan di Nganjuk, pelaku berusaha melawan petugas.
Sedangkan Dunung ditangkap di Surabaya.
"Kami mengamankan pelaku Dunung di Surabaya dulu, setelah itu dikembangkan dan menangkap pelaku Agus," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (14/12/2017).
Kedua pelaku melakukan penjambretan terhadap Suminahi pada 16 November 2017 malam lalu.
Pelaku merampas paksa tas berisi dompet dan HP yang sedang mengendsrai motor di Jl Indrapura Surabaya.
Saat itu, korban berusaha mempertahankan tas yang dicangklong dan ditarik pelaku. Akibatnya korban jatuh dan tewas dilokasi. (Surya/Fatkhul Alamy)