Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S), Yulia bersama sejumlah anggotanya mendatangi SPKT Polda Jatim.
Kedatangan mereka pada Senin (18/12/2017) itu nyatanya untuk melaporkan PT. Sipoa Group yang menurut mereka tak ada tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan apartemen yang tengah dibeli.
"Tidak ada itikad baik dari pihak Sipoa, untuk bertemu saja tidak mau, malah menjanjikan uangnya akan dikembalikan tahun 2020 yang seharusnya pada perjanjian pada 30 Desember 2017," paparnya.
Seirama dengan hal itu, Faizin mengungkapkan dirinya juga merugi lantaran telah membeli sebuah apartemen daei Sipoa dan telah membayar DP.
"Kalau memang tidak ada kejelasan ya kasih tau ke kami alasannya apa, jangan main kucing-kucingan begini," tuturnya.
TribunJatim.com kemudian mencoba menghubungi pihak Sipoa bernama Aris Bhirawa dan Budi Santoso melalui telepon seluler.
Tapi pihak Sipoa Group tidak menjawab teleponnya.
Ini Videonya: