Iis Sugianto Diperiksa KPK Terkait Kasus Emirsyah Satar

Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iis Sugianto

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Tidak disangka penyanyi era 80-an Iis Sugianto harus menghadap KPK, Senin (15/1/2018).

Istuningdiah Sugianto atau Iis Sugianto diperiksa dari pukul 09.30 hingga pukul 16.10 terkait dugaan suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia.

Penyanyi yang kerap menghiasi layar tv di acara Tembang Kenangan ini  merupakan satu di antara 23 saksi yang diperiksa untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

‎"Hari ini diperiksa dua saksi, Soetikno Soedardjo dan Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada saksi Iis Sugianto, lanjut Febri, penyidik mengkonfirmasi soal penjualan rumah saksi (Iis Sugianto) yang diduga dibeli oleh keluarga Emiryah Satar. Penjualan dilakukan secara resmi dan tertulis.

Terpisah, Iis Sugiarto mengatakan kehadirannya di KPK merupakan wujud warga negara yang baik untuk membantu KPK.

"Saya ke sini sebagai warga negara yang baik karena aset saya, sebuah rumah di Pondok Indah dibeli oleh salah satu ter‎sangka di kasus ini. Soal detailnya, silahkan tanyakan penyidik," paparnya.

Dikonfirmasi soal tahun berapa jual beli terjadi, Iis Sugiarto menjawab sekitar tahun 2000. Dari mana uang pembelian itu didapat, Iis Sugiarto mengaku tidak tahu.

Dalam kasus ini KPK menetapkan status tersangka pada Soetikno Soedardjo dan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Kompak, keduanya belum dilakukan penahanan oleh penyidik.

Connaught International milik Soetikno yang beroperasi di Singapura merupakan konsultan bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia.

Baca: Dilahirkan di Kamar Kos, Bayi Hasil Hubungan Gelap ini Terjatuh ke Lantai, Lalu Dibuang Begitu Saja

Emirsyah Satar diketahui menerima suap terkait pengadaan mesin Rolly-royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar dalam bentuk uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Berita Terkini