TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga di Surabaya yang tinggal di rumah kos harus eksta hati-hati meninggapkan kamar.
Pencuri setiap saat bisa mengancam dan masuk menggasak barang berharga di kamar yang ditinggalkan.
Ini misalnya dialami Fiqi Nayatul Aini (22), mahasiswi asal Sumenep.
Mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) yang kos di Jl Jemurwonosari Lebar Nomor 14, Wonocolo, Surabaya ini kehilangan dua handphone (HP) merek OPPO yang ada di kamar kos.
Dua HP milik korban disikat Hernani Prihatiningsih (54).
Usai Kedatangan Tamu Misterius, Evi Tiba-tiba Masuk Kamar Mandi Ajak 3 Anaknya Minum Racun Serangga
Wanita yang tinggal di Jl Jetis Wetan Surabaya ini menggasak 2 HP milik korban yang sedang mandi.
Kejadian pencurian tersebut sudah direncanakan Hernani.
Dia yang naik motor melihat kamar rumah kos korban terbuka.
Selanjutnya, pelaku pulang ke rumahnya yang tak jauh dari loksi.
"Saya kembali ke rumah kos (korban Fiqi) dan mengambil dua HP di atas kasur. Kamar saat itu kosong karena ditinggal mandi," kata Hernani di Mapolsek Wonocolo, Selasa (16/1/2018).
Tinggal di Gunung Kelud dan Sering Ketemu Bung Karno, Mbah Arjo Jadi Manusia Tertua di Indonesia
Usai Salat, Jasad Wanita Bercadar Langsung Dibuang Begitu Saja Oleh Kekasih Gelapnya di Masjid
Korban Fiqi sendiri baru tahu 2 HP hilang setelah mandi dan masuk kamar kos.
Dia yang hendak berangkat kuliah ternyata menemukan HP miliknya di tas kasur sudah raib.
"Saya kemudian lapor ke ibu kos karena HP hilang. Ibu kos akhirnya melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya dan diketahui pencurinya seorang wanita," beber Fiqi.
Dia akhirnya melapokan tindak kejahatan tesebut ke Polsek Wonocolo.
Unit Reskrim kemudian menindaklanjuti laporan korban.
Istrinya Sakit Tak Kunjung Sembuh, Lima Orang Sekeluarga ini Bunuh Kasman di Depan Sang Istri
"Tim Anti Bandit memganalisa rekaman CCTV yang ada di rumah kos korban. Kami pun bisa menangkap pelaku seorang perempuan di rumahnya," tutur Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo.
Setelah dilamukan pemeriksaan terhadap pelaku, dua HP hasil curian sudah dijual ke konter HP di Jl wilayah Ketintang.
"Pelaku menjual dua HP Rp 550 ribu. Satu HP dihargai Rp 400 ribu dan satunya lagi Rp 150 ribu," jelas Budi.
Kepada penyidik, pelaku mengaku jika mencuri baru kali pertama. Alasnya sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarganya.
Selain mengamankan plaku dan sudah dijebloskan ke sel tahanan, polisi mengamankan dos HP, rekaman CCTV sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 362 tentang tindak pidana pencurian.
Cinta Tak Direstui, Mahasiswi ini Nekat Buang Bayinya di Masjid
(Surya/Fatkhul Alamy)