Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terlapor dugaan kasus pelecehan seksual pada calon perawat di National Hospital Surabaya, Dokter R, memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan berlangsung di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (30/1/2018) siang, sekitar pukul 12.00 WIB hingga 17.30 WIB.
Dalam pemeriksaar, Dokter R diharuskan menjawab 55 pertanyaan.
Kuasa hukum Dokter R, Syahrul Borman mengungkapkan, R yang menjabat sebagai dokter umum itu menerangkan pada penyidik, melalui kuasa hukumnya, berdasarkan surat tugas yang diberikannya saat itu.
(Bantah Lakukan Pelecehan Seksual pada Calon Perawat, Dokter R Katakan Telah Memeriksa Sesuai SOP)
Ditambah calon perawat tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan, serta tidak ada tugas yang dibebankan kepada dokter lain, sehingga Dokter R lah yang melakukan tes saat itu.
Menurut Syahrul, pemeriksaan pada calon perawat memiliki sistematis yang berbeda antara pria dan wanita.
"Ya tentunya ada perbedaan, baik dari segi waktu dan perbedaan pemeriksaan, bahkan tergantung juga pada keluhan masing-masing calon perawat," ujar Syahrul, Selasa (30/1/2018).
Saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus pelecehan pada calon perawat OP (22), Dokter R mengatakan agar menghubungi kuasa hukumnya.
(Dituding Selingkuh hingga Diminta Status PNS Dicabut, Atlet Angkat Besi Deni Berikan Klarifikasi)
"Nggak nggak, sudah sudah, silahkan tanya ke kuasa hukum saya," kata Dokter R lalu meninggalkan ruang penyidikan menggunakan sebuah mobil Suzuki Ertiga berwarna silver.
Syahrul mengatakan, pada saat kejadian, perawat yang seharusnya mendampingi calon perawat saat pemeriksaan tes kesehatan sudah minta kliennya.
Namun, dikarenakan perawat tersebut ada kepentingan lain, sehingga harus meninggalkan Dokter R dan OP di sebuah ruangan yang diduga menjadi tempat R melakukan hal yang disangkakan OP.
Melalui kuasa hukumnya, R membantah telah melakukan pelecehan seksual pada OP.
(Sweet Seventeen Yoo Seon Ho Produce 101 Season 2, Lai Guan Lin WANNA ONE Kirim Ucapan Menyentuh)
Namun, ia membenarkan memang memasukan jari ke dubur dan bibir kemaluan OP menggunakan sarung tangan karet.
"Sebenarnya sesuai SOP memang tidak boleh memasukan jari ke kemaluan calon perawat, tapi cuma sampai bibir kemaluan dan duburnya saja," lanjutnya.
Syahrul menekankan, saat itu memang tidak ada perawat yang mendampingi keduanya dan bukan atas dasar perintah dokter untuk meninggalkan keduanya.
Syahrul menyebutkan, semua hal yang sudah dilakukan kliennya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
Lalu, ketika disinggung apakah benar apa yang disampaikan OP terkait pintu ruangan yang dikunci saat pemeriksaan, Syahrul pun menepis tudingan itu.
(Ditumbangkan PSIS Semarang, Harapan Persela Lamongan Lolos Delapan Besar Kandas)
Kata Syahrul, sebenarnya tidak ada keterangan pintu dikunci saat pemeriksaan yang dilakukan kala itu, tapi memang keadaan saat itu tertutup.
Bahkan, klien Syahrul juga mengatakan seperti itu waktu ditanya penyidik saat pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
"Klien saya telah menjawab sekitar 55 pertanyaan, mulai pukul 12.00 sampai pukul 17.30 WIB, statusnya masih terperiksa, saya tegaskan lagi tidak ada pencabulan dan sudah sesuai SOP rumah sakit," tutup Syahrul.