Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Tambaksari memeriksa maling smartphone di Masjid Rohman Arief di Tambaksari.
Sebelumnya, Pria bernama Jamal, warga Tambaksari melaporkan smartphonnya hilang ketika dirinya tidur di teras Masjid.
"Kami lidik, mendapat rekaman cctv dan ciri-ciri pelaku. Diduga masih berkeliaran disekitar Jalan Karanggayam," ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno di Polsek Tambaksari, mimggu (4/2/2018).
Setelah mengantongi ciri pelaku, beberapa saksi melihat pelaku berada di sekitar Jalan Karanggayam sekitar pukul 21.30 pada malam harinya.
(Demi Cinta dan Karir, 3 Wanita Beri Mahar Ratusan Juta ke Dukun Lamongan, Malah Berantakan)
Pria bernama Saiful Fadil (37) pun diamankan.
"Barang bukti berhasil disita di rumah pelaku. Disimpan di rumahnya," kata Prayitno.
Akibat pencurian tersebut korban merugi hingga Rp 5 juta lantaran ponselnya dicuri
"Tersangka melakukan pencurian dengan mudah. Saat korban tidur, handphonenya tergeletak dan diambil," kata Kompol Prayit.
Hingga kemudian polisi menyita handphone korban dan menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pencurian pasal 362 KUHP.
(Suami Istri Tewas Demi Selamatkan Putrinya dari Terjangan Longsor, Astaga si Bocah Kecil Malah . .)