TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Operasi Keselamatan Semeru 2018 resmi dimulai, Kamis (1/3/2018). Operasi akan berlangsung hingga 25 Maret mendatang.
Dalam operasi ini, polisi menekankan pada persoalan lalu lintas.
Utamanya pelanggaran yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Khususnya pelanggaran berikut. Yakni, melawan arah yang kerap dilakukan pengendara motor, dan penggunaan handphone saat mengemudi.
Polisi Bojonegoro Bagi-bagi Helm Gratis Pada Pengendara Jalan
Tewas di Pelabuhan Pasuruan, Kondisi Tubuh Pria ini Sangat Mengerikan
Lalu berboncengan lebih dari satu, dan anak belum cukup umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
"Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas itu, diharapkan bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir kecelakaan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji di sela apel pasukan yang digelar di halaman Polresta Sidoarjo.
Ya, sebelum operasi digelar, semua pihak yang terlibat terlebih dulu diajak apel bersama di Mapolres Sidoarjo.
Menurut Bayu Aji, apel dimaksudkan untuk mengecek kesiapan personil, kendaraan, dan perlengkapan yang terkait dengan kegiatan ini.
Asyik di Kamar Mandi Tempat Ibadah, Sejoli Siswa SMP ini Digerebek Warga dan . . .
Modal Iming-iming Jajan, Pemuda ini Culik Bocah 7 Tahun yang Lagi Bermain dan Dicabuli di Hutan
Selain polisi, utamanya petugas di Satlantas Sidoarjo, turut dalam apel ini adalah petugas Dinas Perhubungan dan TNI.
"Sinergitas dengan instansi lain juga sangat penting. Karena tidak mungkin polisi bisa menjalankan sendiri," tegasnya. (Surya/M Taufik)