Massa Bonek dan PSHT Hampir Bentrok, Kapolrestabes Surabaya Imbau Wartawan Tak Boleh Ambil Gambar

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa PSHT dan Bonek berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (22/2/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kedatangan ribuan massa antara kedua kubu Bonek dan PSHT, dikawal langsung oleh ribuan anggota kepolisian dan TNI, Kamis (1/3/2018).

Kedatangan tim gabungan dari kepolisian dan TNI ini guna mengamankan kedua kubu agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.

Dari pihak kepolisian dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.

(Empat Terdakwa Bentrok Bonek dan PSHT Kompak Minta Keringanan Hukuman)

Kombes Pol Rudi Setiawan menuturkan, dari aksi kedua kubu ini, wartawan tidak boleh mengambil gambar maupun video.

"Jangan ambil gambar dulu agar tidak terprovokasi," imbau Kombes Pol Rudi Setiawan.

Sementara itu, sidang kasus penganiayaan dan pelanggaran IT yang dilakukan oleh sejumlah anggota suporter Persebaya Surabaya atau Bonek dilakukan pada Kamis (1/3/2018) pagi.

Kali ini, para terdakwa akan jalani agenda sidang putusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

(Massa PSHT dan Bonek Kumpul di Jalan Arjuna, Kapolrestabes Surabaya: Semuanya Tertib dan Kondusif)

Sidang ini terkait kasus terdakwa yang disebut menghasut pasukan Bonek untuk melakukan kekerasan terhadap dua anggota Persatuan Silat Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Balongsari, Tandes (1/10/2017) dini hari.

Akibatnya, dua orang anggota PSHT atas nama Eko Tristanto alias Aris (23) dan Anis (20) tewas.

Berita Terkini