Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Wilayah Tanggulangin Sidoarjo

Penulis: M Taufik
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pengedar pil koplo yang ditangkap petugas Polsek Tanggulangin Sidoarjo

 TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Maraknya peredaran pil koplo di beberapa wilayah Sidoarjo, khususnya di Jabon dan Tanggulangin, bisa jadi gara-gara bisnis haram yang dilakukan oleh dua pemuda ini.

Mereka adalah Mogar Tri Cahyono (27), warga Jabon Sidoarjo dan Cholilu Rochmat(21), warga Gambiran, Pasuruan.

Keduanya sudah meringkuk di dalam sel penjara Polsek Tanggulangin, setelah sepak terjangnya terendus polisi.

"Selain menangkap dua tersangka ini, petugas juga menyita barang bukti sebanyak 5.000 pil koplo dari mereka," kata Kanit Reskrim Polsek Tanggulangin Ipda Idham Khalid, Selasa (13/3/2018).

Diceritakan, terungkapnya dua pengedar pil setan ini berawal dari penangkapan dua orang remaja berinisial FS dan NP di warung kopi Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo beberapa waktu lalu.

Baca: 3 Hacker Surabaya Ditangkap FBI dan Polda Metro Jaya, Retas Ratusan Website hingga Masih Mahasiswa

Saat diringkus polisi, keduanya kedapatan membawa 46 butir pil koplo.

"Dari situ, polisi berusaha melakukan pengembangan ke pengedarnya," sambung Idham Khalid.

Berdasar keterangan mereka, polisi mendapat nama Mogar. Penelusuran pun membuahkan hasil, dan Mogar Tri Cahyono berhasil ditangkap oleh petugas. Dari tangan pengedar ini, polisi menemukan 46 plastik kecil dan 9 butir pil koplo, serta uang hasil penjualan besarnya Rp 15 ribu.

Tak berhenti di situ, polisi terus mengembangkan perkara tersebut. Utamanya dari pengakuan Mogar yang menyebut dapat barang dari Cholilu Rochmat yang tinggal di Gambiran, Pasuruan.

Dan tidak sia-sia, polisi pun berhasil menangkap Cholilu Rochmat. Dari rumah pengedar koplo ini, petugas mendapatkan 1.000 butir pil koplo,1 kantong plastik berisi 52 butir, 1 kantong plastic berisi 3 butir, 1 kantong plastik berisi 7 bandel plastik kecil, dan uang tunai Rp 650.000 hasil penjualan barang haram itu.

Baca: Diduga Retas Ratusan Sistem, Pria Asal Sawahan dan Gubeng Surabaya Ditangkap FBI dan Polisi

Dalam penggeledahan di kamar tidur tersangka ini, petugas juga menemukan sejumlah plastik berisi pil koplo warna putih. Yang jika ditotal semua, barang buktinya mencapai 5.000 butir.

Dalam pemeriksaan, Cholilu Rochmat mengaku biasa menjual pil koplo per paket ukuran besar. Yakni paket berisi 1000 pil yang harganya Rp 650.000. Salah satu pengedar yang menjadi langganan adalah Mogar.

Baca: Marion Jola Pamer Pose Foto Favorit, Tonjolkan Bahu dan Terkesan Seksi, Netizen: Uh Hempas Manja

Biasanya, Mogar kulakan dari Cholilu kemudian dipecah dalam paket-paket kecil. Per paket berisi 100 butir pil koplo yang dijual dengan harga Rp 100.000 per paketnya. Sasaran mereka adalah anak-anak remaja yang doyan nge-fly.(ufi)

Berita Terkini