Para Siswi SMP Sidoarjo yang Terlibat Kekerasan dan Videonya Viral, Kena Skors

Penulis: M Taufik
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

cuplikan video kekerasan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Para siswi yang terlibat dalam kekerasan di Taman Sidoarjo, yang videonya viral, mendapat hukuman berupa skors selama dua Minggu dari pihak sekolah.

Hal ini diungkapkan oleh Sukimen, Kepala Desa Kramat Jegu.

"Dalam pertemuan yang digelar itu, para siswi yang terlibat persoalan itu diskors. Ini juga disaksikan semua pihak yang hadir," ungkap Sukimen Yang ikut dalam pertemuan di SMPN 3 Taman, Selasa (13/3/2018) kemarin.

Dalam pertemuan itu, juga terungkap semua hal terkait peristiwa ini. Termasuk proses kejadian dan latar belakangnya.

Baca: Kekerasan Siswi SMP Sidoarjo yang Videonya Viral, Penyebabnya ini

Diceritakan, aksi kekerasan itu terjadi Senin 23 Oktober 2017 sekitar pukul 19.30 WIB di dekat pabrik kaca kawasan Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Mulanya, korban Ds dijemput oleh Ad di rumahnya dan diajak ke lokasi. Ketika sampai di sana, sudah ada tiga siswi lain. Di situlah kemudian terjadi aksi bullying dan kekerasan yang sempat direkam menggunakan ponsel.

Menurut Sukimen, setelah kejadian itu sempat ada laporan ke Polsek Taman. Namun, akhirnya diselesaikansecara kekeluargaan di Balai Desa Keramag Jegu.

"Waktu itu semua sudah sepakat damai. Eh, setelah beberapa bulan ternyata ada yang mengapload video itu ke sosial media dan kembali ramai lagi," urainya.

Karena itu, setelah video tersebut beredar viral, kembali digelar pertemuan di SMPN3 Taman. Tapi sepertinya persoalan tidak berhenti di situ karena korban juga melaporkan Masalah ini ke Polresta Sidoarjo.

Baca: Tiga Mahasiswa STIKOM Surabaya Ditangkap FBI, Pihak Kampus Beri Pengakuan Mengejutkan

"Iya ada laporan itu," jawab Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Rabu (14/3/2018). Namun, pihaknya belum berkomentar banyak karena baru menerima laporan.

Seperti kasus lainnya, video viral aksi bullying yang melibatkan siswi SMP 6 Sidoarjo, SMP 1 Buduran dan siswi SDN Buduran Kidul, polisi baru berkomentar setelah proses klarifikasi tuntas dilakukan. Dalam kasus ini, semua pihak sudah sepakat damai.(ufi)

Berita Terkini