TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - EW, Anggota DPRD Kabupaten Magetan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Penyebabnya, wakil rakyat ini diduga punya hutang kepada PT, koleganya di DPRD, yang dipakai untuk mendirikan usaha karaoke miliknya.
Informasi yang dihimpun Surya di gedung DPRD Kabupaten Magetan menyebutkan, hutang dipakai untuk membeli material bangunan.
Nilainya lebih dari Rp 200 juta. Tapi setelah sekian lama dibayar, kini jumlah hutangnya tinggal puluhan juta.
"Kasus ini muncul setelah hutang material itu nilainya tinggal beberapa puluh juta," ujar sumber Surya, Minggu (18/3/2018).
Politisi PPP Jombang Tewas Pakai Celdam, Begini Curhatan Menyedihkan Istri dan Anaknya
Namun, jumlah yang dicatat EW pengusaha penginapan dan karaoke dan PT pengusaha material bangunan (toko besi), keduanya duduk di Komisi A (Pemerintahan) DPRD Kabupaten Magetan, tidak sama.
"EW bersikukuh hutang material bangunan kepada PT tinggal sekitar Rp 20 juta, tapi di PT hutang material bangunan itu masih lebih Rp 50 juta," jelasnya.
EW yang dikonfirmasi Surya membenarkan kisruh ihwal hutang material bangunan ke PT itu, dan hutang itu sudah hampir lunas setelah diangsur beberapa kali. Namun ketika hutang itu tinggal beberapa juta, masalah muncul.
"Ini sebernya kasus perdata, dan ini bukan hak BK, karena saya tidak pernah melanggar etika. Jadi tidak relevan ini di urus BK," kata EW kepada Surya.
Kepincut Nasi Pecel, Artis India Helena Chandra Nandini Sapa Penggemar Pakai Bahasa Jawa
Diungkapkan EW, hutang material ke PT awalnya total nilainya mencapai Rp 300 juta dan sesuai catatannya sakarang ini tinggal Rp 25 juta. Tapi dicatatan PT hutangnya masih Rp 70 juta.
"Saya jelas menolak dikatakan hutang saya masih Rp 70 juta. Makanya saya minta bukti atau catatan dia, karena tiap ambil material kan berdua tandatangan," tegasnya.
PT yang dikonfirmasi, awalnya menolak, tapi akhirnya mau memberik penjelasan.
"Tidak ada masalah, semua sudah selesai. Bukan hutangnya yang membuat saya jengkel, tapi sikapnya," tegasnya.
Inilah Kronologi Lengkap dan Penyebab Ambruknya Pavilun Saraf RSAL Dr Ramelan Surabaya
Sedangkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Magetan H Sutikno yang dikonfirmasi terpisah, hanya menimpali.
"Besuk Rabu (21/8/2018) EW saya panggil. Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya. (Surya/Doni Prasetyo)