Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo telah menangkap dua pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Dua pengguna itu adalah Zeni (46) asal Dukuh Jerawat Gang Masjid dan Mislan (35) warga Klakah Rejo Gang Buntu Surabaya.
Keduanya telah digelandang ke Mapolsek Wonokromo Surabaya.
Korban Puting Beliung di Sidoarjo Dijanjikan Dapat Bantuan, Tapi Harus Tunggu Camat, Padahal
Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol I Gede Suartika membenarkan terkait penangkapan dua pengguna sabu tersebut.
"Benar, kedua pelaku beserta barang buktinya telah kami amankan di Mapolsek Wonokromo," terang Gede, Senin (19/3/2018).
Mantan Kapolsek Pakal Surabaya itu menambahkan penangkapan itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat.
Kemudian, TAB Polsek Wonokromo menindaklanjuti hal itu.
Hingga akhirnya, ditangkaplah kedua pelaku itu beserta barang buktinya.
Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya.