Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka prostitusi online, Mutamtam (29) yang mengorbankan seorang gadis belia berinisial M (15) dapat dibongkar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestaves Surabaya.
Unit PPA Polrestabes Surabaya tengah mengembangkan dab terus menelusuri siapa saja korban yang pernah dijual Mutamtam.
Selain menerima upah Rp 800.000,00 dari tarif short time senilai Rp 1,6 juta yang dibandrol Mutamtam pada korban, ternyata Mutamtam juga ikut mencicipi tubuh M.
“Tersangka mengaku baru sekali ikut menyetubuhi korban,” terang AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Polrestabes Surabaya.
( Dua Bulan, 9 Kasus Human Trafficking Jajahkan Lewat Media Sosial Dibongkar, Begini Kata Polisi )
Pria asal Lajing, Kabupaten Bangkalan, Madura yang juga ikut mencicipi tubuh korbannya itu berkenalan pertama kali dengan korban melalui Facebook.
Ruth menambahkan korban dari Mutamtan adalah siswi kelas 9 di sebuah SMP di kota pahlawan.
Berdasarkan pengakuan dari Matamtam itu lah Unit PPA Polrestabes Surabaya masih terus menelusuri sejumlah korban lainnya.
Pasalnya, korban yang diperdagangkan Mutamtam dalam ruang lingkup pelajar.
( Dua Tersangka Human Trafficking di Surabaya Diringkus, Berikut Barang Bukti yang Disita Polisi )
"Kami masih mengorek keterangan dari tersangka, para korban kami lakukan pendampingan," lanjutnya.
Perlu diketahui, sebelum digerebek Unit PPA Polrestabes Surabaya pada Jumat (23/3/2018) malam, ternyata Mutamtam juga memberikan tubuh korban pada pria hidung belang lainnya.
Tak tanggung tanggung, bahkan Mutamtam memberikannya pada empat calon pelanggannya sekaligus.
Tetapi korban (M) menolaknya.