Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Agus Imam (47) ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Bubutan Surabaya.
Sebab, warga Jalan Dupak Masigit 6 Surabaya itu merupakan pencuri smartphone.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Iptu Rudi Sulistiawan mengatakan pelaku telah diamankan bersama dengan barang buktinya.
"Pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Bubutan Surabaya," tegas Rudi, Jumat (30/3/2018).
Ia menambahkan korbannya adalah seorang pria bernama Toyamin (20) asal Desa Gelang, Jember.
Rudi mengatakan aksi nekatnya itu dilakukan Agus saat naik bus kota di kota bersama korbannya.
Menurutnya, penangkapan kala itu dibantu sejumlah pengendara dan warga yang mengetahui adanya aksi pencurian itu.
Kini, Agus harus mempertanggungjawabkan ulahnya di sel tahanan Mapolsek Bubutan Surabaya.
"Pelaku beraksi seorang diri dan aksinya terbilang nekat, karena waktu beraksi banyak warga," tutupnya.