Sita 6,5 Kg Sabu dalam Dua Bulan, Polda Jatim Tangkap 7 Tersangka, 1 di Antaranya Warga Vietnam

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka pengedar sabu yang dipamerkan pada Press Release kasus sabu-sabu di Polda Jatim pada Jumat (6/4/2018)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tujuh orang ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim akibat kedapatan membawa narkoba.

Ketujuh orang ini diciduk pihak berwajib akibat memiliki sabu sejak Pertengahan Januari hingga Pertengahan Maret 2018.

Adapun ke lima di antaranya yakni berinisial RY, DH, IM, Nguyen dan H.

Usai mengembangkan pemeriksaan terhadap H, Petugas berhasil menangkap dua orang tersangka lain yakni HM dan RD.

(VIDEO: Ikut Bahagia, Mantan Kapten Persiba Balikpapan Ini Ciprati Anak Gaston Castano Pakai Bir?)

Satu orang bernama Nguyen Thank The He (25) merupakan warga Vietnam yang diciduk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) di Bandara Juanda.

Warga Vietnam bernama Nguyen Thank The He (25) ditangkap membawa sabu seberat1.175 gram.

Seluruh tersangka tercatat kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Total sabu yang disita dari para pengedar ini mencapai 6.5 kilogram.

(BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko Dituntut Penjara 8 Tahun)

Berita Terkini