TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup mengejutkan masyarakat melalui kegiatan touring yang dilakukannya beberapa waktulalu.
Jokowi melakukan touring ke Pesanggrahan Tenjo, Pantai Pelabuhan Ratu pada Minggu (8/4/2018).
Joko Widodo menggunakan motor chopper-nya dan berkendara sejauh 30 Km.
Motor chopper yang dikendarainya yakni motor Royal Enfield Bullet 350 cc.
Baca: Detik-detik Truk Tabrak 3 Rumah, Pengakuan Korban Bikin Merinding, Saat Itu Sedang Ambil Air Wudhu
Keberangkatan Jokowi beserta rombongannya itu dimulai sekitar pukul 10.49 WIB di Kantor Kecamatan Bantar Gadung.
Dikutip dari Kompas.com, Joko Widodo turut mengajak sejumlah anak motor untuk touring kali ini.
Dalam perjalanan itu, Jokowi mengenakan segala perlengkapan keselamatan berkendara dari helm, sarung tangan hingga jaket.
Motor-motor selain milik presiden sudah diberangkatkan ke Sukabumi pada Jumat (6/4/2018), menggunakan truk khusus.
Baca: Digilai Banyak Cewek, Terungkap Kelakuan Roy Kiyoshi Saat Tak Syuting Karma, Netizen Soroti Jarinya
Jadi, rombongan tinggal memakai motor tersebut sesampainya di Sukabumi.
Sebelumnya, pada Sabtu siang, Presiden Joko Widodo beserta rombongan bertolak ke Sukabumi, Jawa Barat, menggunakan kereta api.
Jokowi ke Sukabumi untuk meninjau proyek padat karya di Cigombong, Sukabumi serta melakukan penyerahan ribuan sertifikat tanah untuk warga.
Tentunya, kegiatan touring Joko Widodo ini menarik perhatian publik.
Baca: Nongkrong di Pantai, Dua Pemuda Bernasib Mengerikan, Bermula dari Pemalakan dan Ancam Perkosa Wanita
Terlebih lagi, Joko Widodo yang merupakan orang nomor satu di Indonesia bergaya ala Dilan saat mengendarai motor chopper-nya.
Dengan mengenakan jaket Denim, Jokowi terlihat mirip dengan karakter Dilan di film "Dilan 1990" yang diperankan oleh Iqbaal Dhiafakhri.
Uniknya, ada gambar peta Indonesia di jaket yang dipakai Joko Widodo.
Foto-foto Joko Widodo saat touring pun beredar di media sosial.
Baca: Heboh, Disebut Tuan Guru Bajang Kerahkan 20 Bus Untuk Aksi 212, Jawaban Menteri Susi Dipuji Netizen
Perlengkapan
Sebelum menaiki motor tersebut, Presiden Jokowi sempat menunjukkan kelengkapan motornya tersebut.
Seperti yang dikutip dari akun Twitter @DivHumas_Polri, Senin (9/4/2018), Jokowi dia membawa semua perlengkapan untuk berkendara.
"Jadi supaya diketahui kalau kita pingin naik motor, spionnya harus ada, seinnya ada, lampunya ada, (pelat) nomornya ada, semuanya ada. SIM-nya juga ada, jadi harus komplit semua." Ir H Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, seperti yang dikutip akun tersebut.
Meski demikian, sebuah akun menyebut masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi saat berkendara.
Baca: Kena Semprot Media Rusia Usai Sindir Fadli Zon, Pendidikan Tsamara Amany Akhirnya Terungkap
Itu seperti yang dituliskan oleh akun Twitter @topelucky," Senin (9/4/2018).
Menurutnya, ada sebuah pelanggaran yang dilakukan Jokowi saat itu.
Yaitu, pada motor tersebut tidak ada spakbor.
Oleh karena itu, akun itu menyebut Jokowi telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pasal 106 ayat, Juncto pasal 48 ayat 2.
Baca: Suami Kerja, Istri Malah Ngamar Sama Pria Lain, Semuanya Terungkap Lewat Tisu dan Kondom Bekas
Untuk lebih meyakinkan, akun itu juga mengunggah poster informasi dari Kemenhub.
Itu terkait aturan menggunakan spakbor pada motor.
Hal itu merujuk pada PP Nomor 55 Taun 2002, pasal 40.
"Menurut UU lalu lintas, pak @jokowi telah melanggar UU No 22 Tahun 2009, Pasal 106 ayat 3, Juncto Pasal 48 Ayat 2. Dengan ancaman hukuman 2 bulan penjara atau denda Rp. 500.000,- Demikian mimin @DivHumasPolri Lain kali ditangkap ya, saya bayar pajak agar Hukum bisa ditegakkan!"tulis akun tersebut.
Baca: Suami Kerja, Wanita Ini Malah Ngamar Sama Pria Lain, Semuanya Terungkap Lewat Tisu dan Kondom Bekas
"Spakbor nya saja ada syarat khusus untuk Motor. Apalagi motornya jelas wajib pakai Spakbor atau kurungan 2 bulan penjara,"lanjut akun tersebut.
Sebelumnya Jokowi juga memberikan pernyataan terkait hal itu.
Tepatnya, terkait kelengkapannya dalam berkendara.