TRIBUNJATIM.COM - Topik seputar "Libur Isra Miraj 2018" kini banyak dicari pengguna internet.
Isra Miraj adalah hari libur besar yang dirayakan oleh lebih dari 80 persen dari total penduduk Indonesia.
Isra Miraj dirayakan pada hari ke 27 di bulan Rajab, yaitu bulan ke 7 dalam kalender Islam.
Di tahun 2018, peringatan ini jatuh pada pertengahan April.
Baca: Jadwal Lengkap Film ‘Rampage’ di Bioskop Surabaya, Lihat Kekacauan George Si Gorila, Wajib Nonton!
Namun, banyak masyarakat yang bingung lantaran penanggalan di kalender yang beredar di masyarakat terjadi perbedaan.
Ditelusuri Warta Kota, ada kalender yang yang menyebutkan Isra Miraj jatuh pada Jumat 13 April.
Selebihnya menyebut Sabtu tanggal 14 April.
Rupanya hal ini sudah jadi perbincangan sejak lama di situs forum komunitas maya Kaskus dengan tema: Perbedaan Libur Isra Mikraj 2018 di Kalender Google dan Kalender Umum.
Baca: Lagi Ulang Tahun, Intip 4 Meme Kocak Sehun EXO Gunakan Serban di Dubai, Awas Pada Ngakak Ya!
Tak sedikit Kaskusers yang mengaku dibuat bingung dengan kalender yang beredar.
"Assalamu'alaikum....met malem buat agan" semua. Maaf nih...nubie mau tanya barangkali ada yg bisa jelasin atau lebih paham dari ane. Terkait tanggal merah atau hari libur...khususnya 'Isra Mi'raj' di tahun 2018, koq di kalender google di HP," demikian postingan salah satu kaskuser.
"Nahh ini, udah bulan April.. temen kantor sebelah ane kemaren juga koment, krn di kalender dia sama kalender ane beda merahnya.. wkwkwkwkwkwkw," tulisnya.
Beberapa situs media online yang pernah menulis berita terkait hari libur 2018 banyak yang berbeda soal kapan hari libur Isra Miraj ini.
Baca: Siap-siap! TWICE Dijadwalkan Bakal Sapa Penggemarnya di Indonesia, Ini Nih Jadwal Konsernya
Namun, sebenarnya hal ini telah terjawab lewat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.
Libur Isra Miraj sesuai Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut dinyatakan jatuh pada 14 April 2018.
Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.
Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 adalah 21 hari.
Baca: Tak Terima Disebut Netizen Pelakor, Yulia Mochamad Beberkan Awal Mula Bertemu Opick
Yakni Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1430 H dan Hari Raya Natal.
Rincian Hari Libur Nasional 2018
Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi.
Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili.
Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940.
Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih.
Sabtu, 14 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Baca: Keseruan Konser The Script di Jakarta, Aksi Jahil Sang Vokalis hingga Bikin Penonton Kocar-kacir
Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional.
Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih.
Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562.
Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila.
Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah.
Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah.
Baca: 4 Fakta di Balik Telur Paskah, Sejarah Tradisi Menghias hingga Asal Mulanya
Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW.
Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal.
Rincian Cuti Bersama 2018
Rabu, Kamis, Senin, dan Selasa, 13,14,18, dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal.
Yuk follow Instagram TribunJatim.com