Pakai Kaus #2019GantiPresiden, Begini 4 Gaya Ahmad Dhani Saat Jalani Sidang Kasus Ujaran Kebencian

Penulis: Ani Susanti
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani didamping sejumlah anggota ACTA jelang sidang pembacaan dakwaan dalam perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018)

TRIBUNJATIM.COM - Nama musisi Ahmad Dhani menjadi trending Google Trend, Selasa (17/4/2018).

Seperti diketahui, Ahmad Dhani telah menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan Ketua Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian atas pelanggaran Undang Undang Informasi & Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pihak kepolisian menyatakan Dhani bersalah atas tulisannya yang ia muat di media sosial.

Blusukan ke Pasar Pucang, Khofifah Bersiap Dapat Kunjungan Ulama Internasional

Dalam postingan tersebut, Dhani banyak menyindir soal penistaan agama Islam.

Yang pada saat itu banyak menyeret nama Basuki Tjahja Purnama atau Ahok karena kasusnya.

Usai disebarluaskan di media sosial, komunitas pendukung Ahok melaporkan Dhani atas tindakannya tersebut.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Dalam perjalanan sidang perdananya ini, banyak fakta-fakta di luar dugaan yang terungkap.

Usai berkas dan semua tuntutan untuk Dhani benar-benar disidangkan, terungkap hal lain seputar fakta ujaran kebenciannya tersebut.

LIVE STREAMING - Jembatan Widang Ambrol, Mbak Puti Langsung Datangi TKP, Perhatikan Ekspresinya

Salah satunya adalah soal penulis yang ternyata bukan dirinya sendiri.

Rupanya tulisan bersifat SARA tersebut ditulis oleh seseorang yang diminta Dhani secara khusus.

Dikutip dari Kompas.com, Dhani mengaku memberi upah pada sang penulis.

Ia memberikan gaji setiap bulan kepada seorang admin sebesar Rp 2 juta per bulan.

Admin yang digaji oleh Dhani bernama Suryo Pratomo Bimo.

Mengharukan, Sesaat Sebelum Meninggal, Sopir Dump Truck Sempat Lakukan Upaya Tak Terduga ini

Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Dedyng Wibianto Atabay.

Saat membacakan dakwaannya dalam sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (16/4/2018).

"Dia digaji Rp 2 juta per bulan oleh terdakwa. Suryo Pratomo Bimo menyalin persis yang ditulis oleh Dhani, yang dikirim melalui pesan WhatsApp," ucap jaksa.

"Saksi Suryo Pratomo Bimo melakukan perbuatan secara sengaja menyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian atau SARA," ujarnya.

Paska Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan di Hotel, Tiga Pasutri Akhirnya Dikerangkeng Semua

Pembacaan dakwaan JPU itu berlangsung singkat.

Dhani yang duduk di bangku terdakwa tampak terlihat santai menyimak pembacaan itu.

"Sudah dengar. Mengerti," jawab Dhani saat ketua majelis hakim Ratmoho menanyakan kepada Dhani atas pembacaan dakwaan.

Setelah itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Dhani dan tim penasihat hukum untuk mengajukan eksepsi.

Dhani dan tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan eksepsi pada pekan depan.

Putus Lagi, Aurel Hermansyah Akhirnya Bongkar Borok Sang Pacar? Mulai Dimanfaatin Sampai Dikasarin!

Gaya Ahmad Dhani Saat Datang ke Pengadilan

Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama beberapa orang dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pada pukul 15.00 pada Senin (16/4/2018).

Dhani yang datang bersama anaknya Dul Jaelani mengenakan kaus #2019gantipresiden.

Ia bahkan sempat mengatakan bahwa selama ini dirinya setiap hari memakai kaus hitam berdesain #2019gantipresiden tersebut.

5 Gaya Kece Member BLACKPINK saat Berolahraga ini Bisa Ditiru, Stylish Abis!

"Saya setiap hari pakai kaos ini, bahkan salat lima waktu pun pakai kaos ini," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (16/4/2018), dikutip dari Tribunnews.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut foto-foto Ahmad Dhani saat persidangan.

1. Bersama Dul

Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana atas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Tribunnews/Jeprima ()

2. Pakai peci

Ahmad Dhani ()

3. Diajak selfie

Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana atas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Tribunnews/Jeprima ()

4. Berpose

Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). (Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Berita Terkini