TRIBUNJATIM.COM — Para pengguna ponsel yang hingga hari ini belum mendaftarkan ulang kartu SIM prabayarnya, har ini, Senin (30/4/2018), menjadi batas akhir (deadline) registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia.
Program ini tidak berlaku bagi pelanggan seluler pasca-bayar.
Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hari ini, operator seluler akan melakukan pemblokiran.
Namun pengguna masih bisa berkirim SMS ke 4444 untuk melakukan registrasi.
Baca: Kartu SIM yang Belum Registrasi Ulang akan Diblokir Total 1 Mei 2018, Jangan Panik, Lakukan Cara ini
Baca: Begini Cara Cek Kartu Prabayar Sudah Berhasil Registrasi atau Belum
Baca: Registrasi Kartu SIM Gagal, Begini Caranya. . .
Jika nomor SIM prabayar belum diregistrasi, dan masa tenggangnya habis, maka nomor tersebut bisa dipastikan hangus dan tidak bisa dipakai kembali.
Karena itu, pelanggan prabayar diminta melakukan registrasi sesegera mungkin.
Berikut adalah cara-caranya berdasarkan operator seluler, baik untuk pengguna baru (baru membeli kartu SIM prabayar) maupun bagi pengguna lama (sudah menggunakan/memiliki kartu SIM prabayar sejak lama).
Registrasi melalui SMS (Gratis) > Indosat Ooredoo: Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Smartfren: Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Telkomsel: Pelanggan baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format REG16 digit NIK#16 digit nomor KK# Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Tri (3): Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
XL Axiata: Pelanggan baru XL: mengirim SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Jika registrasi melalui SMS tidak berhasil/gagal karena beberapa hal, seperti padatnya trafik, pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan registrasi atau daftar ulang melalui situs setiap operator seluler.
Daftar situs dari setiap operator dapat disimak di bawah ini:
1. Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini
2. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini
3. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini
4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini
5. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini
Registrasi melalui gerai operator Selain melalui situs, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai setiap operator dengan membawa dokumen kartu keluarga dan KTP.
Khusus pengguna Telkomsel, selain datang langsung ke GraPari, pelanggan juga bisa meminta bantuan melalui call center Telkomsel di nomor 0807 1 811 811 Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1 x 24 jam.
Jika registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan.
Cara cek keberhasilan registrasi Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil atau tidak, pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut sesuai operator masing-masing yang digunakan.
Indosat Jika sudah selesai melakukan registrasi, pelanggan Indosat dapat melakukan pengecekan dengan mengirim SMS. Caranya, ketik SMS dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.
Setelah mengirim pesan, penyedia layanan akan membalas pesan berisi status terkini dari kartu SIM prabayar.
Smartfren Jika sudah selesai melakukan registrasi, Anda dapat melakukan pengecekan nomor Smartfren melalui tautan berikut ini.
Caranya, masukkan nomor NIK dan Nomor Prabayar yang sudah didaftarkan. Jangan lupa mengisi jawaban kode verifikasi.
Setelah semua terisi, klik tombol cek status. Seketika, sistem akan menampilkan status terkini dari kartu SIM prabayar.
Telkomsel Untuk mengetahui apakah registrasi nomor Telkomsel/As/Loop berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses tautan berikut ini.
Tri Bagi pelanggan kartu prabayar Tri bisa melakukan pengecekan nomor yang telah diregistrasi melalui situs resmi Tri di tautan berikut ini.
XL Axiata dan Axis Bagi pelanggan XL dan Axis yang ingin mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengecek via USSD dengan format *123*4444#.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Batas Akhir Registrasi Nomor Prabayar, Begini Caranya",