Ini Syarat yang Diperlukan untuk Jadi Cawapres Joko Widodo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - PDI Perjuangan dalam Rakernas ke III telah memutuskan akan kembali mengusung Jokowi sebagai Calon Presiden dalam Pilpres 2019.

Sebagai incumbent, Jokowi dinilai mempunyai popularitas yang tinggi dibandingkan tokoh-tokoh lain yang disebut-sebut juga akan maju dalam Pilpres 2019.

Beberapa Partai politik pun sudah menyodorkan nama-nama untuk mendampingi Jokowi sebagai Cawapres, mulai dari Partai Demokrat, PKB, PPP, Golkar, dan parpol yang lain.

Walaupun sudah banyak nama yang disodorkan, baik PDIP dan Jokowi sendiri sampai sekarang belum menentukan siapa pendamping yang akan ditunjuk mendampingi Jokowi.

(Digilai Banyak Pria, Ariel Tatum Malah Ditolak Mentah-Mentah Saat Coba Sentuh Cowok Ini, Aw Malunya!)

(Sidak Makanan Jelang Ramadan, Polsek Asemrowo Janji Beri Sanksi pada Penjual Produk Kadaluarsa)

"Kami belum melakukan pembahasan soal itu, tapi kongres telah menjatuhkan mandat kepada ibu Megawati bersama Pak Jokowi sebagai aktor utama untuk menentukannya," kata Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDIP pada Kamis (10/5/2018).

Hasto mengatakan, Cawapres pendamping Jokowi haruslah yang mempunyai visi yang sama, bisa bekerjasama dan membantu dengan baik tugas Jokowi nantinya.

"Yang kami cari adalah pemimpin yang berkarakter bukan hanya pemimpin yang basisnya sekadar elektoral," lanjut Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, bahwa saat ini fokus PDIP adalah memenangkan Pemilukada serentak 2018 termasuk Pilgub Jatim 2018 untuk memenangkan Gus Ipul-Mbak Puti.

Baru lah setelah itu PDIP akan membahas Pilpres dan Pileg 2019 termasuk didalamnya membahas Cawapres pendamping Jokowi.

(Perbandingan Via Vallen dan Ayu Ting Ting Saat Berjilbab, Si Pelantun Sayang Kalah? Lihat Bedanya!)

(VIDEO: Ditinggal Kahiyang Ayu Nikah, Haydar Pratama Sang Mantan Tiba-Tiba Bahas Bojo Galak)

Berita Terkini