Operasi Patuh Semeru 2018

Satlantas Polres Bojonegoro Tindak 2.993 Pelanggar Saat Ops Patuh Semeru 2018

Penulis: M Sudarsono
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polres Bojonegoro menindak pelanggar lalu lintas saat ops patuh semeru

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Satlantas Polres Bojonegoro telah menindak ribuan pelanggar lalu lintas selama ops patuh Semeru 2018, mulai dari 26 April hingga 9 Mei.

Selama dalam waktu empat belas hari tersebut, petugas menilang 2.754 pelanggar dan 239 pelanggar lainnya diberikan tindakan teguran.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto mengatakan, selama ops semeru ada 2.993 pelanggar yang ditindak oleh petugas.

Namun tidak semua dilakukan penilangan, melainkan ada juga yang ditegur.

Baca: Kena Bisa Ular, Wanita Dikubur Hidup-hidup di Kotoran Sapi dan Dibacakan Mantra, Selanjutnya Ngeri

"Yang ditilang 2.754 pelanggar dan 239 lainnya ditegur," ujar Aris kepada wartawan, Kamis (10/5/2018).

Perwira berpangkat tiga balok di pundak itu menjelaskan, dari hasil penindakan saat ops semeru berlangsung, jumlah paling banyak adalah kendaraan roda dua. Selanjutnya baru kendaraan roda empat.

Data di lapangan menunjukkan, pengendara sepeda motor memang masih banyak yang tidak memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas.

Mulai kondisi kendaraan tidak lengkap, tidak memiliki SIM dan beberapa jenis pelanggaran lainnya.

"Paling banyak sepeda motor, total yang ditilang 2.754 pelanggar dan 239 mendapat teguran," pungkasnya.(nok)

Berita Terkini