Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya sejumlah siswa SDN Pakis 8 Surabaya yang keracunan, Sabtu (12/5/2018).
Ketika diwawancarai awak media di Rumah Sakit Tingkat 3 Brawijaya Surabaya, Haryoko membenarkan kejadian keracunan di SDN Pakis 8 Surabaya.
"Tadi kami menerima laporan dari warga kalau ada siswa yang keracunan, makanya kami datang untuk olah TKP," tegas Haryoko, Sabtu (12/5/2018).
Baca: Penjual Es Kepal Milo Dibawa ke Polsek Sawahan usai Sembilan Siswa SDN Pakis 8 Surabaya Keracunan
Haryoko juga menjelaskan, pihaknya mendapat keterangan bila para siswa yang keracunan diduga mengonsumsi mie dan es kepal milo.
Selanjutnya, para siswa itu dibawa pihak sekolah ke puskesmas terdekat untuk selanjutnya dirujuk ke rumah sakit.
"Sudah diobati, insya Allah tidak ada apa-apa, tidak ada korban yang terlalu serius," sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya itu.
Kata Haryoko, pihaknya menyatakan seluruh siswa dapat segera kembali pulang bersama para orang tua usai menjalani perawatan intensif.
Baca: Jenita Janet Pingsan di Panggung, Penonton Teriak Settingan, Marah Tak Ditolong, Netizen Ikut Emosi
Haryoko juga menyatakan tak ada gejala keracunan serius pada para siswa SDN Pakis 8 Surabaya itu.
Selain itu, Haryoko menegaskan, korban bukan lagi sembilan orang, melainkan 10 siswa.
"Selesai semua, kurang lebih ada 10 siswa yang dirawat, satu siswa dibolehkan pulang, sisanya masih dirawat," bebernya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari dokter dan perawat Rumah Sakit Tingkat 3 Brawijaya Surabaya, gejala yang dialami para siswa yang keracunan itu adalah sesak napas, sakit perut, hingga mual, dan muntah.
Baca: 7 Fakta KH Sholeh Qosim Meninggal Saat Sujud, Pesan Terakhir hingga Rencana Dihadiri Jokowi
Haryoko membeberkan, para siswa itu berlangganan di kantin yang biasa menjajakan sejumlah makanan di SDN Pakis 8 Surabaya.
Sementara itu, penjual es kepal milo telah dibawa ke Polsek Sawahan untuk dimintai keterangan.
Yuk follow Instagram TribunJatim.com