Pengedar Sabu Diringkus Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya Saat Sedang Transaksi

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jayadi (32), pengedar sabu yang ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya telah menangkap pengedar narkotika jenis sabu.

Pengedar sabu itu diketahui bernama Jayadi (32).

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Ristitanto membenarkan hal tersebut.

"Benar, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Wonokromo," papar Ristitanto pada TribunJatim.com, Sabtu, (2/6/2018).

Baca: 4 Fakta Viralnya Mobil Alphard Tabrak Lari: Sopir yang Dihajar Massa hingga Wanita di Sampingnya

Risti menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (29/5/2018) lalu.

Saat itu, TAB Polsek Wonokromo Surabaya memperoleh laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya seseorang yang tengah bertransaksi narkoba.

Kini, pria asal Jalan Krukah Selatan Surabaya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya.

"Dua poket sabu seberat 0,17 gram dan 0,11 gram serta dua pembungkus rokok kami sita sebagai barang bukti," tutupnya.

Baca: Pelatih Persebaya Alfredo Vera Lebih Khawatirkan Pemainnya Lakukan Blunder daripada Adanya Simic

Berita Terkini