Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua DPRD Kota Surabaya, Armudji mengaku kaget mendengar penyataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tentang keberatan pemberian THR dari APBD.
Diberitakan sebelumnya, Risma sempat mengatakan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memberatkan APBD.
Setelah melakukan pertemuan Badan Anggaran (Banggar), Armuji menjelaskan ada ketidakpahaman mengenai THR tersebut.
Baca: Wali Kota Risma Beri Penjelasan Tim Juri Layak Anak, Mulai Cara Tangani Anak Nakal hingga Sex Addict
"Mangkanya saya kaget pemkot bilang tidak ada dananya. Padahal sudah dianggarkan APBD sudah ada gaji 13 dan 14. Nah gaji 14 itu diganti jadi THR. Istilahnya saja beda," kata Armudji, Jumat (8/6/2018).
Armudji merasa pemkot hanya salah memahami atau mungkin salah menyampaikan.
Sebab tidak memaknai THR sebagai gaji ke-14 yang sudah dianggarkan, bahkan sudah dicairkan.
Baca: Anggota Banggar Sebut Sebagian THR ASN Surabaya Sudah Cair, Hanya Ini yang Masih Jadi Persoalan
"Kemaren ramenya seolah Surabaya tidak punya uang buat THR. Sampai Mendagri kasih statemen kayak gitu dikira Surabaya belum menganggarkan di APBD," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Armudji menambahkan, tidak ada ASN yang mengeluh sebab memang THR sudah cair, hanya saja belum penuh yakni tidak disertai tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Untuk tunjangan kinerja jabatan kita konsultasikan dulu mungkin setelah Lebaran. Artinya tidak harus bulan ini," kata Armudji.
Baca: Jelang Laga Kontra Persebaya, Pelatih PSM Makassar Sebut Kelebihan Bajul Ijo yang Patut Diwaspadai
Seperti diberitakan sebelumnya, THR untuk ASN Kota Surabaya telah dicairkan sebagian yakni berupa gaji pokok tanpa TPP.
Sebab berdasarkan rancangan APBD yang menetapkan gaji ke-13 dan 14 belum memasukkan TPP di dalamnya.