TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persebaya Surabaya kembali harus menanggung denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Setelah denda Rp 410 juta dan denda Rp 75 juta (Sanksi untuk Moch Irvan Febrianto bek Persebaya dan Alfredo Vera pelatih Persebaya saat melawan Madura United di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan), Bajul Ijo kembali mendapat denda senilai Rp 300 juta.
Sanksi ini dirilis Komdis PSSI dari hasil keputusan sidang 6 Juni 2018 lalu.
Dari sidang tersebut, Komdis merilis sembilan keputusan salah satunya untuk Persebaya.
Persebaya di denda Rp 300 juta karena dianggap melakukan pelanggaran berupa penyalaan kembang api sebanyak lebih dari lima kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin.
Baca: Kabar Terbaru Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat, Hobi Sang Putra di Luar Dugaan
Pelanggaran itu terjadi ketika Persebaya menjamu Persipura Jayapura di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, 29 Mei lalu.
Terkait hal ini, pihak Persebaya belum memberikan konfrimasi apakah akan mengajukan banding atau tidak, sebab saat ini tim sudah dalam kondisi libur lebaran.
Berikut keputusan hasil sidang Komite Disiplin PSSI, 6 Juni 2018:
1. Pelatih Kepala Borneo FC, Dejan Antonic
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan hingga keluar area teknik
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000.
Baca: Selama Bulan Puasa, Pesanan Daging Sapi Meningkat 25 Persen di RPH Pegirikan Surabaya
2. Borneo FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan tim dan ofisial Borneo tidak terdaftar di DSP tetapi
mendekat ke area bench
- Hukuman: Sanksi Teguran keras
3. Bhayangkara FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
4. Pemain Bali United, Agus Nova
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bali United vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Menjatuhkan dengan sengaja pemain lawan di kotak pinalti
- Hukuman: Sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) kali.
Baca: Sebastian Vettel Raih Kemenangan Ketiganya Musim ini, Berikut Hasil F1 GP Canada 2018
5. Pemain Mitra Kukar, Gerri Martin Mandagi
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap asisten wasit 2
- Hukuman: Sanksi Teguran keras
6. Pelatih Kepala PSIS Semarang, Vincenzo Alberto Annese
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan masuk ke tengah lapangan dan mengikuti sampai
area ruang ganti terhadap wasit
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
7. PSIS Semarang
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol oleh suporter
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
8. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 29 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 300.000.000
9. Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar, Sdr. Majid
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United
- Tanggal kejadian: 30 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Memaki wasit
- Hukuman: Sanksi larangan memasuki stadion sebanyak 6 (enam) kali.(myu)