Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Ringkus Pelaku Penebasan Parang Akibat Dendam

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reo Saputro (36), diapit Kanit Reskrim dan Kapolsek Wonokromo, beserta barang buktinya, Kamis (14/6/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo meringkus seorang pria bernama Reo Saputro (36).

Warga Jalan Pulo Tegalsari Gang 5, Surabaya, itu sempat melarikan diri selama kurang dari 24 jam, usai membacok rekannya, Iwan Fauzi, Selasa (12/6/2018) lalu.

"Setelah kami memperoleh laporan ada kejadian (pembacokan) itu, kami langsung memburu pelaku sesuai ciri-ciri dan identitas yang kami kantongi," terang Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika, Kamis (14/6/2018).

Gede menambahkan, Reo diamankan beserta dengan barang bukti sebilah parang yang saat itu digunakam untuk menebas Iwan.

Usai ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Wonokromo, kepada penyidik, Reo mengaku dendam dengan korban karena diduga menjadi penyebab kakaknya masuk bui.

"Kakak saya masuk penjara dan saya dengar kalau Iwan yang menjebak," aku Reo.

Sembari membawa sebilah parang, Reo yang dalam pengaruh minuman keras, menghampiri korban di kosnya yang berada di Jalan Karangrejo Sawah 14.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto menambahkan, pelaku datang ke rumah kos korban tak seorang diri.

"Saat itu dia (Reo) datang dengan rekannya berinisial AS, dia masih kami buru dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kami," sahut Ristitanto.

Sembari berteriak di depan kos korban, istri korban langsung menghampirinya dan Reo sempat meminta untuk ditunjukkan keberadaan suaminya.

Ketika itu, Reo sempat mengarahkan parang ke arah istri korban.

"Istrinya (korban) ketakutan, langsung memberi tahu suaminya yang sedang memandikan kedua anaknya," sambung Gede.

Mengetahui hal itu, Reo langsung mendatangi dan menebas korban, tak mengindahkan keluarga yang ada.

Mengetahui hal itu, rekannya berinisial AS memegangi Reo dari belakang agar korban bisa kabur.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kaki, pelipis kiri, dan lengan.

Kendati sempat kritis, korban telah sadarkan diri dan masih dirawat intensif di RS Dr Soetomo.

Kini, Reo harus menikmati Idulfitri 1439 H di balik sel tahanan Mapolsek Wonokromo.

Berita Terkini