Cengengesan Hingga Terdiam, Reaksi Jennifer Dunn Saat Divonis Penjara 4 Tahun Jadi Sorotan

Penulis: Pipin Tri Anjani
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jennifer Dunn saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

TRIBUNJATIM.COM - Jennifer Dunn telah menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

Dari hasil sidang tersebut, Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara dan denda sebanyak RP 800 Juta.

Jennifer Dunn terbukti melanggar Pasal 112 Ayat 1 juncto, Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seperti yang diketahui, Jennifer Dunn ditangkap Satuan Petugas Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017.

(Dulu Gugat Mantan Istri, Kini Gunawan Buron Sebagai Tersangka)

(Begini Penilaian Dendi Santoso Usai Nonton Film Darah Biru Arema 2)

Jennifer Dunn diberi waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah melakukan banding atau menerima putusan hakim.

"Kita pikir-pikir dulu," ucap Pieter Ell dalam persidangan, Senin (25/6/2018).

Setelah tujuh hari maka putusan hakim akan berkekuatan hukum tetap.

"Kita masih punya waktu 7 hari untuk pikir melakukan banding," tandasnya.

Lebih Banyak Tertawa Jelang Sidang Putusan

Sebelum mendengar vonis hukuman selama 4 tahun, Jennifer Dunn terlihat masih bisa tersenyum dan tertawa.

Jennifer Dunn ()

Wanita yang akrab disapa Jedun itu tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dikutip dari Tribunnews.com, ia tampil cantik menggunakan kemeja putih plus make up yang natural.

Tak banyak menjawab pertanyaan media, dia justru terlihat cengengesan.

Jedun pun cenderung banyak tertawaketika berjalan menuju ruang tunggu tahanan. didampingi pengawalan ketat.

(Fakta Menarik Jelang Laga Denmark Vs Perancis Piala Dunia 2018, Prediksi hingga Jejak Pertandingan)

(Begini Penilaian Dendi Santoso Usai Nonton Film Darah Biru Arema 2)

Terdiam dan Mata Memerah

Saat mendengar sidang putusan, ekspresi Jennifer Dunn berubah total.

Jennifer Dunn dengarkan vonis majelis hakim ()

Tak seperti sebelumnya yang cenderung banyak tertawa, Jedun tunjukkan ekspresi shock ketika mendengar vonis hakim.

Dikutip dari Bangka Pos, kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell mengungkap bagaimana reaksi kliennya terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tadi awalnya itu di dalam, setelah putusan itu tiba-tiba menoleh ke kami tim kuasa hukum. Seolah tidak percaya dengan putusan," ujar Pieter.

Pantauan Tribunnews.com menyebut, Jennifer Dunn tampak sesekali mengusap matanya.

Dirinya langsung berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya usai mendengar vonis.

Matanya memerah setelah meninggalkan ruang sidang.

Dirinya tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media.

Jedun pun meminta agar tangannya langsung diborgol kembali, serta terburu-buru meninggalkan ruangan sidang

(Tantang Fahri Hamzah Terkait Proyek LRT, Luhut Siap Cium Kaki Jika Hitungannya Salah)

(Resmi Calon DPD, La Nyalla Raup Syarat Dukungan Terbesar)

Majelis hakim yang menjatuhi hukuman 4 tahun untuk Jedun jelas membuat siapapun lumayan kaget.

Bagaimana tidak, pada sidang Mei lalu, Jaksa Penuntut Umum hanya menuntut Jedun hukuman 8 bulan penjara, itupun dipotong masa tahanan yang sudah dijalani selama ini.

Ia pun sempat merasa bahagia bahkan menangis saat itu.

"Aku speechless ya, enggak bisa berkata apa-apa," ucap istri Faisal Harris itu, sambil meninggalkan ruangan sidang Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

"Ini sudah kayak mukjizat ya buat aku (dituntut delapan bulan penjara)," lanjutnya.

(Fakta Menarik Jelang Laga Denmark Vs Perancis Piala Dunia 2018, Prediksi hingga Jejak Pertandingan)

(Terus Digalang, Donasi Menyokong Perjuangan Politik Prabowo Sudah Terkumpul Rp 296 Juta)

Berita Terkini