Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Reza Bukan menambah daftar panjang selebritis terjerat kasus narkoba.
Komedian serta presenter ditangkap oleh pihak kepolisan lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.
Tentunya, tertangkapnya Reza mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, Reza Bukan jauh dari gosip miring.
Dikutip TribunJatim.com dan beberapa sumber artikel Tribunnews.com dan sumber lainnya, berikut beberapa fakta di baliknya
1. Ditangkap dikediaman
Dikutip dari Kompas.com, komedian Reza Bukan ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Reza ditangkap di kediamannya di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/6/2018) dini hari.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang berprofesi sebagai presenter dan artis atas nama DE alias RB, Deron Eka alias Reza Bukan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).
2. Diancam 4 tahun penjara
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, Reza melanggar UUD RI no. 35 pasal 112 ayat (1) tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Hal tersebut dikatakan Erick saat perilisan perkara narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).
"Untuk pasal yang dilanggar itu Pasal 112 ayat (1) UURI no.35 dengan ancaman empat tahun penjara," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz dikutip dari Kompas.com
3. Ditemukan sabu seberat 0,19 gram
Dari penangkapan Reza Buka, ditemukan beberapa barang bukti di kediamannya.
Polisi berhasil menyita barang bukti yang ditemukan di gudang rumah Reza Bukan.
"Barang bukti didapat dari gudang rumah yang bersangkutan," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7/2018) dikutip dari TribunJakarta
Barang bukti tersebut, yakni satu klip plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram.
Dua plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram.
Tiga buah alat isap berupa bong yang ditemukan di dalam gudang rumah tersangka DE alias RB.
4. Sudah mengkonsumsi sejak tahun 2014
Rupanya, Reza Bukan sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu cukup lama.
Berdasarkan penjelasan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Reza telah mengkonsumsi sabu sejak 4 tahun silam.
"Posisi yang bersangkutan sebagai pengguna narkoba, sudah gunakan sejak tahun 2014," katanya.
5. Diintai polisi selama satu minggu
Presenter Reza Bukan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang berprofesi sebagai presenter dan artis atas nama DE alias RB, Deron Eka alias Reza Bukan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).
Sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang publik figur yang biasa dipanggil RB.
Menurut informan tersebut, Reza Bukan sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya sendiri.
Setelah itu, polisi lantas melakukan pengintaian di sekitar kediaman Reza Bukan.
"Konfirmasi awal dari masyarakat, lalu kami melakukan penyelidikan dulu, kurang lebih selama satu minggu," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7/2018).
6. Ditangkap saat selesai isi acara di televisi
Di bawah pimpinan IPTU Marganda Siahaan pada Sabtu (30/6/2018), pukul 02.00 WIB dini hari, tim satuan narkotika menyergap dan melakukan pemeriksaan di rumah Reza Bukan.
"Pada hari Sabtu dini hari setelah beliau pulang kerja dari salah satu stasiun TV, baru kami tangkap,"
"Kemudian kami melakukan pemeriksaan di rumahnya, kemudian ditemukan barang bukti narkoba ada tiga paket dengan berat neto 0.19 gram," kata Erick.
7. Untuk hilangkan stress
Presenter Deron Eka alias Reza Bukan mengonsumsi sabu-sabu untuk menghilangkan stres.
Selain itu, barang haram itu disebut membuat dia semangat bekerja.
"Untuk menghilangkan stres dan untuk membantu semangat dalam bekerja," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).