Enggan Jenguk di Penjara, Ini Nasehat Haji Lulung untuk Ahok Jika Bebas Agustus 2018

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haji Lulung & Ahok.

TRIBUNJATIM.COM - Beredar kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas pada Agustus 2018.

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung pun memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

Haji Lulung enggan menjenguk Ahok dalam waktu dekat dan mengaku hanya kirim doa saja.

Baca: H-4 Nikah, Wanita Ini Baru Tahu Calon Suami Meninggal Lewat Facebook, Undangan Kosong Jadi Firasat

Ia mengungkapkan akan memohon kesehatan dan kesabaran Yang Maha Kuasa untuk Ahok.

Pasalnya, jika ia menengok Ahok, ia beranggapan bahwa hal itu terlalu politis.

"Terlalu politis lah kalau saya nengok dia. Kalau saya nengok beliau itu terlalu politis," ujar Haji Lulung dilansir TribunJatim.com dari TribunJakarta.com, Rabu (11/7/2018).

Haji Lulung. ()

Baca: VIDEO: Detik-Detik Bek Persebaya Dilarikan ke RS Usai Terbentur Serius Saat Lawan Bhayangkara FC

"Ya kita doakan supaya tetap sehat dan tabah."

"Dari dulu kan saya juga gitu, mendoakan sebagai sahabat saja."

Terkait kabar yang beredar mengenai pembebasan Ahok bulan depan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu beri tanggapan.

Baca: Nikita Mirzani Berhijab, Mulai Sarwendah Hingga Robby Purba Beri Ucapan Penuh Haru

Katanya, dia mengharapkan Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa merubah sikap dan menjaga gaya bicaranya agar lebih baik kedepannya.

"Ya supaya bisa mengubah mulut dan bicaranya," tuturnya.

"Karena persoalan itu dari sikap dan perilaku bicara dia, makanya dia begitu."

Baca: Dipenuhi PSK Muda Hingga Pecandu, Ini Potret Kehidupan di Daerah Terparah di Amerika Serikat

Dikabarkan Bakal Bebas Bersyarat Bulan Agustus 2018, Ini Penjelasan Pengacara dan Adik Ahok

Telah beredar pertanyaan di kalangan publik tentang bebasnya Ahok keluar dari penjara.

Kapan Basuki Tjahya Purnama bebas dari penjara?

Seperti yang diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara dijatuhkan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 lalu.

Saat itu Ahok terjerat kasus penistaan agama, berupaya mengajukan peninjauan kembali namun ditolak oleh Mahkamah Agung.

Kabarnya, Ahok bisa bebas Agustus tahun 2018, hal tersebut dikatakan oleh satu di antara pengacara Ahok yaitu I Wayan Sudirta.

Baca: Akun Ini Bongkar Foto-foto Langka Para Public Figure, Mulai Artis Hingga Anggota Kerajaan Inggris

"Ahok sudah mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus,

Plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman," kata pengacaranya, I Wayan Sudirta beberapa waktu lalu dikutip dari TribunJabar.

"Untuk sekarang, nanti Natal, Pak Ahok akan mendapat pengurangan hukuman otomatis 15 hari, sebagai ketentuan remisi khusus sebagai pemeluk agama Kristen," kata I Wayan Sudirta kepada Ging Ginanjar dari BBC Indonesia, 20 Desember 2017 lalu.

"SK-nya belum ada, tapi nanti sekadar proses yang formalitas saja.

Karena remisi ini ketentuan yang berlaku otomatis sesuai menurut Keppres 174/1999," tambahnya.

Ilustrasi Ahok dipenjara. (TribunKaltim.com)

Baca: 15 Foto Baju Ini Sekilas Biasa Aja, Usai Diamati Malah Bikin Malu, No 9 Sering Terjadi di Indonesia!

Dalam Keppres itu, Wayan menjelaskan remisi khusus sebanyak 15 hari diberikan kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan.

Dan juga sudah menjalankan hukuman setidaknya selama enam bulan.

Sementara itu, adik sekaligus pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan Ahok akan bebas murni awal 2019.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi bintang tamu di Catatan Najwa yang dipublikasikan pada Senin (16/4/2018).

"Tergantung dapat remisi atau enggak, remisinya berapa bulan atau berapa hari.

Baca: Tragis, Ini 10 Foto Terakhir Sebelum Insiden Mematikan, Mulai Putri Diana Hingga Kisah Para Kanibal

Kemarin cuma 15 hari, kita tunggu 17 Agustus dapat berapa hari.

Kemudian Desember berapa hari. Kalau bebas murni kayaknya awal tahun 2019 deh," kata Fifi.

Lebih lanjut Fifi mengatakan Ahok masih memiliki kemungkinan bisa bebas pertengahan tahun ini.

Caranya dengan mengajukan kebijakan bebas bersyarat seperti yang disampaikan I Wayan Sudirta.

Namun, pihak Ahok belum memutuskan hal tersebut dan masih akan melihat kondisi yang terjadi.

"Ya, kalau bebas bersyarat, tetapi riskan, ya, satu tahun kemudian.

Belum tahu, sih, semua masih banyak pertimbangan.

Kami lihat situasi dan kondisi, sekarang saja orang-orang sudah ketakutan, padahal masih di dalam penjara," ujar Fifi.

Baca: 10 Fakta yang Jarang Diketahui di Balik Film-Film Terkenal, Kate Winslet Paling Berani di Titanic

Berita Terkini