Siswi SMA Terancam Lumpuh Seusai Dihukum di Sekolah, Bermula Datang Terlambat, Ayahnya Hanya Pasrah

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase korban dan tempat pengobatan tradisional

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Mas Hanum Dwi Aprilia siswi kelas XI IPS-2 SMAN 1 Gondang
menderita cedera parah pada syaraf tulang belakang setelah melakukan hukuman fisik skot jump (Squat Jump).

Tak main-main, akibat hukuman skot jump itu hingga menyebabkan korban tidak bisa berjalan. Korban bahkan berpotensi mengalami kelumpuhan lantaran menderita cidera parah pada urat syaraf di bagian tulang belakangnya.

Korban tidak bisa menggerakan kedua kakinya, bahkan saat memiringkan badannya dia harus dibantu.

Informasinya, korban yang juga merupakan santri Pondok pesantren Al-Ghoits di Desa Kedegan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tersebut menerima hukuman sebanyak lebih dari 120 kali skot jump saat kegiatan Ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya.

Kedatangan Obor Asian Games di Makam Bung Karno Molor, Bupati dan Wawali Pilih Kembali

Saat ini korban terbaring lemah di kamar perawatan pengobatan tradisional Sangkal Putung Umi-Abi di Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/7/2018).

H Umar Said (54) terapis Sangkal Putung Umi-Abi mengatakan, korban dibawa oleh pihak pondok pesantren pada Rabu (18/7/2018) petang. Ketika ditangani korban sempat menderita mati rasa pada kedua kaki hingga ke pangkal tulang belakang.

Ia sempat melakukan perawatan terapis pada kedua kaki korban dan di bagian tubuh yang sakit.

"Saat ditangani dia (korban) sudah tidak bisa duduk dan bergerak," ujarnya.

Truk Pengangkut LPG Milik PT Jatim Petrolium Transport Terbakar di Jalur Pantura Tuban

Dia menjelaskan, korban mengalami penyumbatan atau gangguan syaraf tulang belakang terjepit akibat aktivitas skot jump.

Sesuai pengalamannya butuh waktu yang cukup lama untuk menyembuhan cidera pada syaraf tulang belakang.

Apabila tidak segera dilakukan penanganan penderita syaraf tulang punggung yang tertarik tersebut bisa fatal hingga dapat menyebab kelumpuhan.

"Korban tidak kuat berdiri mengeluh sakit pada bagian paha dan punggung, semoga bisa cepat sembuh," ungkapnya.

Kementerian BUMN Umumkan Pengangkatan Ali Mochtar Ngabalin sebagai Dewan Komisaris Angkasa Pura I

Menurut dia, tidak dapat memastikan butuh berapa lama korban mendapat perawatan hingga pulih kembali seperti sedia kala.

Korban akan dirawat hingga sembuh total.

Kemungkinannya, dari pasien yang pernah ditanganinya yang terkena syaraf tulang belakang tertarik penyembuhannya cukup lama.

"Terkait kesembuhannya kami belum bisa memastikannya," katanya.

Terus Diburu Warga Mojokerto, Ular Sanca Kembang Raksasa Akhirnya Menampakkan Diri Bergelantungan

Sayangnya, korban sempat menolak diwawancarai terkait kejadian yang telah dialaminya itu.

Sugiono ayah korban mengatakan hanya bisa pasrah terkait musibah yang dialami anaknya.

Ayah korban yang merupakan kuli bangunan ini mengaku kesulitan membiayai pengobatannya.

"Saya berharap pihak sekolah bertanggung jawab terkait seluruh pembiayaan pengobatan hingga sembuh," ungkapnya.

LINK LIVE STREAMING Indosiar Sriwijaya FC vs Arema FC 15.30 WIB, Berikut Prediksi Susunan Pemainnya

Gus M Rofiq Afandi Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ghoits menjelaskan ia tidak curiga karena korban awalnya tidak merasakan gejala apapun.

Selang beberapa hari, korban baru merasakan sakit pada bagian kaki dan tulang belakangnnya.

"Puncaknya, ketika hendak salat subuh ia tidak bangun, kedua kaki dan tubuhnya tidak bisa gerak," ucapnya.

Gus Rofiq sapaan pria ini menjelaskan ia mengetahui dari teman sekolah korban terkait penyebab kejadian yang menimpa korban.

Panji Trihatmodjo akan Nikahi Bule, 5 Artis ini Pernah Dekat Dengannya, Ada yang Jadi Ibu Bupati!

Dari keterangan itu ia mengetahui jika korban menderita cedera parah pada syaraf tulang belakang setelah mendapat hukuman skot jump.

Diketahui, lanjutnya, dari kesepakatan bersama kelompok UKKI bagi anggota yang terlambat akan menerima hukuman membaca ayat-ayat Al-Quran.

Namun entah siapa yang memulai ada perubahan hingga akhirnya disepakati hukuman fisik berupa skot jump.

Saat itu, ada dua anggota UKKI yang terlambat termasuk korban.

Panji Trihatmodjo akan Nikahi Bule, 5 Artis ini Pernah Dekat Dengannya, Ada yang Jadi Ibu Bupati!

Kejadian ini telah berlangsung selama sepekan kemarin.

Saat itu korban mendapat hukuman skot jump karena datang terlambat ketika mengikuti Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya pada Jumat (12/7/2018).

"Anaknya (korban) sudah selesai menjalani hukuman 60 skot jump tetapi karena ada temannya yang tidak menjalani hukuman maka hal itu ditanggung korban sebanyak 120 kali. Ia bisa melakukan sekitar 90 kali skot jump dan sudah tidak sanggup lagi," bebernya.

Nurul Wakhidah Kepala Sekolah SMAN 1 Mojokerto menjelaskan hukuman skot jump yang dijalani siswinya hingga menyebabkan korban tidak bisa bergerak diluar sepengetahuannya.

Dibully Gara-gara Iis Dahlia Usir Peserta KDI, Sang Anak Samakan Omongan Kasar Netizen dengan Ibunya

Sebab, kejadian itu terjadi diluar kegiatan sekolah yang terjadwal. Kegiatan ekstrakurikuler UKKI tersebut merupakan inisiatif dari peserta didiknya.

"Kegiatan itu saat liburan sekolah sehingga tidak terjadwal kami tidak tahu," terangnya.

Nurul mengatakan saat itu telah disampaikan oleh senior dan pembina Eskul UKKI jika ada anggotanya yang terlambat akan menerima hukuman hafalan surah-surah Al-Quran.

Akan tetapi anggotanya tidak mau dan meminta hukumannya menjadi skot jump.

"InsyaAllah begitu, sudah diingatkan sama seniornya kalau hukuman fisik skot jump keras tetapi anggotanya meminta seperti itu," bebernya.

Dapat Segudang Hadiah Usai Jadi Juara Dunia, Hal Pertama yang akan Dilakukan Zohri adalah Sedekah

Menurut dia, saat itu anak didiknya melakukan hukuman skot jump.

Korban melakukan 60 skot jump hingga selesai. Namun korban menanggung hukuman temannya sekitar 90 skot jump hingga fisiknya tidak kuat seperti itu.

"Dia (korban) sempat jalan-jalan dan melanjutkan kegiatan, tidak langsung jatuh sakit. Setelah itu baru terasa ketika ia selonjoran akan beranjak kaki terasa berat," imbuhnya.

Ditambahkannya, rencananya kegiatan latihan UKKI ini untuk pengenalan atau promosi ke adik kelasnya.

Kabar Hoax Rowan Atkinson Mr Bean Meninggal Jadi Sarana Penipuan, Jangan Klik Berita Palsunya!

Kejadian itu terjadi pada pagi di sekolahan.

Menanggapi persoalan ini pihaknya akan mensosialisasikan pada seluruh anak didiknya terkait tidak diperbolehkannya hukuman fisik skot jump agar kejadian ini tidak kembali terjadi.

Pihak sekolah turut prihatin dan sudah menjenguk korban serta memberi bantuan uang tunai Rp 1 juta untuk tambahan biaya berobat.

"Kegiatan itu berada di sekolah meski tidak sepengetahuan kami tetap akan membantu pengobatan hingga sembuh," pungkasnya.

Sapa Ribuan Jamaah Manaqib Ponpes Al-Qodiri, Khofifah Minta Doa dan Dukungan Sukses Entas Kemiskinan

(don/ Mohammad Romadoni).

Berita Terkini