4 Fakta Kisah Siswi SMA Terancam Lumpuh karena Hukuman Squat Jump, Lihat Respon Dindik Jatim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MDA, Siswi yang terancam lumpuh akibat hukuman dari sekolah

TRIBUNJATIM.COM - Hukuman untuk siswa yang terlambat sekolah atau melanggar aturan memang kerap dijadikan masalah.

Baru-baru ini beredar sebuah informasi mengenai kasus yang menimpa seorang siswi SMA.

TribunJatim.com mengutip Surya.co.id, hukuman yang diterima oleh seorang siswi di sebuah sekolah berbuah kasus panjang.

Pasalnya, siswi berinisial MDA (16) ini terancama mengalami kelumpuhan.

Hanum saat berada di dalam mobil ambulance Puskesmas Gondang menuju ke RSUD Prof Dr Soekandar. (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Hal itu dipicu karena kesehariannya saat mengikuti sebuah ekskul sekolah dimana ia kerap diberi hukuman Squat Jump (Skot Jump).

Kabar ini sedang ramai dibicarakan seantero kota Mojokerto termasuk kalangan Dinas Pendidikan setempat.

Berikut fakta-fakta terkait yang bisa disimak.

1. Pemicu

Rupanya, kasus ini bermula dari kegiatan ekskul yang dilakukan oleh beberapa anggota siswa dan siswi di sekolah.

MDA (16) siswi SMAN 1 Gondang Mojokerto, yang terancam lumpuh diduga setelah diberi hukuman skot jump oleh anggota dan seniornya.

Hanum dihukum skot jump puluhan kali hingga menderita cedera serius.

Cedera serius itu ada pada bagian tulang belakang hingga beresiko mengalami kerusakan sistem jaringan saraf secara permanen.

Kondisi siswi yang terancam lumpuh saat di pengobatan alternatif Mojokerto (Surya/Mohammad Romadoni)

Lantaran tidak sengaja datang terlambat saat pelatihan Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) pada Jumat (13/7/2018) kemarin.

Akibat hukuman squat jump tersebut, Mashanum teracam mengalami kelumpuhan.

Dindik Jatim mewanti-wanti kepada pihak sekolah agar tidak lagi meremehkan pengawasan kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) di sekolahnya. (Surya/Mohammad Romadoni)

2. Respon pihak sekolah MDA

Kasus kekerasan hukuman fisik skot jump yang dialami Hanum ramai diperbincangkan di kalangan lingkungan sekolah SMAN 1 Gondang, Mojokerto.

Polisi Polres Mojokerto telah turun tangan menyelidiki kasus dugaan kekerasan hukuman fisik skot jump terhadap MDA (16) siswi kelas XI IPS-2 SMAN 1 Gondang.

Hanum sapaan wanita ini diberi hukuman fisik skot jump lebih dari 90 kali karena terlambat datang saat pelatihan Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya.

Korban yang merupakan santriwati Ponpes Al-Ghoits ini terancam lumpuh setelah melakukan hukuman skot jump.

Dia diberi hukuman skot jump lantaran tidak sengaja datang terlambat saat pelatihan Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya.

Siswi SMA di Mojokerto ini Terancam Lumpuh Setelah Mendapat Hukuman dari Seniornya

Diketahui, hukuman skot jump ini disepakati di dalam group WhatsApp UKKI SMAN 1 Gondang.

Hukuman skot jump tersebut sesuai kesepakatan anggota UKKI angkatan 24 yang telah disetujui oleh kakak tingkat atau senior kelas XII untuk menerapkan hukuman fisik tersebut.

Hukuman fisik skot jump yang telah melenceng dari perjanjian awal menimpa Hanum yang menjalani skot jump puluhan kali.

Akibatnya fatal, Hanum menderita cedera syaraf tulang belakang diduga karena aktivitas berlebihan saat melakukan hukuman skot jump hingga saat ini terancam mengalami lumpuh bahkan belum bisa berjalan.

Hingga Hanum dibawa ke rumah sakit, pihak sekolah masih belum mengevaluasi secara menyeluruh soal kondisi terbaru muridnya itu. (Surya/Mohammad Romadoni)

Dindik Kota Blitar Siapkan 5 Ribu Blangko Ijazah untuk Siswa SD dan SMP

3. Aksi Dinas Pendidikan Jawa Timur

Dindik Jatim mewanti-wanti kepada pihak sekolah agar tidak lagi meremehkan pengawasan kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) di sekolahnya.

Mariyono, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto telah meminta pihak sekolah memberikan pendampingan intens pada Ekskul siswa.

Ini agar bisa mengontrol apabila ada aturan yang melenceng dari kegiatan tersebut.

"Kami menekankan SOP dan pengawasan yang melekat saat kegiatan siswa Ekskul pada seluruh sekolah di Mojokerto," ucapnya Minggu (22/7/2018).

Dia mengatakan pihak sekolah yaitu pembina Ekskul atau kepala sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi seluruh kegiatan siswanya.

Jangan sampai kegiatan Ekskul luput dari pengawasan, bahkan tidak tahu ada hukuman squat jump saat pelatihan Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) seperti di SMAN 1 Gondang.

"Hukuman squat jump adalah kesepakatan anggota Ekskul UKKI tidak mungkin berjalan kalau ada pengawas dari pembina maupun kepala sekolahnya," ujarnya.

Mariyono menambahkan Dindik Jatim berencana akan memanggil seluruh kepala sekolah di Kota/ Kabupaten Mojokerto untuk mengantisipasi supaya kejadian seperti yang dialami oleh Hanum tidak terulang kembali.

MDA, Siswi yang terancam lumpuh akibat hukuman dari sekolah (Kolase Surya.co.id)

4. Rencana evaluasi kinerja sekolah

Mariyono menegaskan menindaklanjuti kejadian ini pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah yang bersangkutan.

Selain itu, pihaknya telah mengantongi laporan penilaian kinerja kepala sekolah yang terindikasi banyak bermuatan 'rapot merah'.

Nantinya, kata dia, evaluasi penilaian kinerja kepala sekolah tersebut akan dipertimbangkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Pihaknya juga akan melampirkan kronologi kejadian hukuman fisik skot jump terhadap Hanum yang telah dibuat Kepala Sekolah SMAN 1 Gondang, Nurul Wakhidah.

Anaknya Terancam Lumpuh Karena Squat Jump, Ortu Siswi SMAN 1 Gondang Ngaku Dimarahi Polwan

"Ada banyak hal mengenai laporan penilaian kepala sekolah itu akan dilakukan evaluasi," ucapnya.

Masih kata Mariyono, pihaknya tidak memungkiri jika nantinya akan ada sanksi tegas terkait dugaan kelalaian saat berlangsungnya kegiatan pelatihan Ekskul UKKI di lingkungan sekolah. Namun rupanya tidak ada dasar yang mengatur terkait sanksi kelalaian pembinaan pada kegiatan Ekskul.

"Bentuk sanksi akan dikoordinasikan bersama bidang pembinaan SMA, pasti ada kejutan," pungkasnya. (surya/Mohammad Romadoni)

Berita Terkini