TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Disaat jamaah haji saat ini sedang menjalani wukuf di Arofah, tidak halnya dengan Mbah Jimani (73), warga Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Calon jemaah haji (CJH) dengan ONH plus sebesar Rp 190 juta ini harus wukuf di rumahnya di Desa Blumbang.
Jimani gagal berangkat ke Tanah Suci setelah diberangkatkan dan bermalam selama empat hari di Jakarta.
Di Jakarta, Jimani diinapkan di hotel dua hari dan dua hari selebihnya dititipkan di rumah warga.
Apa yang dialami bukan kali pertama, tahun 2016 Jimani juga gagal berangkat dengan cara serupa dan biro perorangan yang sama NF.
• 9 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Berikut Daftarnya
• Kena Jantung, Dua Jemaah Haji asal Tuban Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi
Gagal 2016, Jimani dijanjikan lagi berangkat oleh NF, dan pada 13 Agustus Jimani diberangkatkan dari Bandara Juanda menuju Jakarta.
Selama empat hari di Jakarta selalu dijanjikan hendak segera diberangkatkan.
"Selama di Jakarta hanya dijanjikan diberangkatkan, malam, pagi dan siang," ungkap Jimani yang ditemui Tribunjatim.com di rumahnya RT 01 RW 03, Senin (20/8/2018).
Melalui bantuan seorang anak pemilik rumah yang dititipi NF, melalui sambungan telepon seluler Jimani dihubungkan dengan keluarga yang ada di Lamongan.
• Kepulangan Jenazah Mahasiswi Kota Malang yang Tewas di Jerman Terkendala
Dari komunikasi itu, Jimani dijemput Kades Blumbang, Sujiono didampingi anaknya di Jakarta.
Kini Jimani tinggal menunggu pertanggungjawaban NF terkait keuangan yang sudah dibayarkan melalui rekening NF.
Sampai berita ini ditulis, keluarga Jimani belum berhasil menghubungi NF.
Jimani memang tidak daftar sendiri, namun didaftarkan oleh anaknya, Khamdi melalui jasa NF yang selama ini dikenalnya.
Korban pertama daftar ONH plus pada 2014 ke NF dengan biaya Rp 160 juta. Tiga tahun kemudian, pada musim haji 2016, Jimani diberangkatkan melalui Bandara Juanda menuju Jakarta.
• Penyanyi asal Sidoarjo Buka Bisnis Rumah Makan, Penghafal Alquran Boleh Makan Gratis Sepuasnya
Namun saat itu gagal berangkat yang oleh NF dengan alasan paspor belum jadi.
"Dulu juga sama, saya sudah sampai Jakarta dan gagal. Kemudian pulang lagi," kata Jimani.
NF menyanggupi Jimani masih bisa berangkat. Dan pada 2018 ini diberangkatkan. Harus mengurus lagi paspor dan Jimani masih dimintai tambahan dana Rp 30 Juta.
"Ini juga aneh, masih punya paspor masih dimintai uang Rp 30 juta katanya untuk biaya membuat paspor baru lagi," kata Khoirul Anam, menanti Jimani saat mendampingi mertuanya.
Selama menunggu kepastian berangkat di Lamongan, Jimani mengaku sekali diminta ikut manasik haji.
• Buntut Tuntut Rumah Karaoke di Lamongan Ditutup, Anak Pemilik Karaoke Nekat Serang Warga
Bukan manasik bersama ribuan calon jamaah haji (CJH) Lamongan lainnya, namun manasiknya dilakukan di salah satu rumah di Lamongan bersama 11 orang dari beberap luar daerah.
Pada 2014 hanya sekali menjalani manasik, sementara pada 2018, Jimana dua kali manasik.
Korban dugaan penipuan haji yang ada di pelosok desa ini tak tahu harus berbuat apa, selain semua pengurusaannya diserahkan kepada anaknya dan menantunya.
Ternyata ia tidak sendiri, Kastona warga Desa Kawesto Legi, Kecamatan Karanggeneng juga mengalami nasib serupa.
Kastona berangkat bersama Jimani lewat jasa yang sama, NF. (Surya/Hanif Manshuri)
• Jadi Peserta Upacara 73 Tahun Kemerdekaan, 30 Mantan Napi Teroris di Lamongan Sebar Ekspresi Unik