Prahara DPRD Kota Malang

Sebanyak 18 Anggota DPRD Kota Malang Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

18 Anggota DPRD Kota Malang jalani sidang di Ruang Cakra, Pengadilan Tipikor, Surabaya, Rabu (5/9/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang tersangka kasus dugaan suap APBD-P Pemkot Malang TA 2015, menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (5/9/2018)

Para anggota DPRD Kota Malang menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan dipimpin oleh Ketua majelis Cokorda Gede Arthana di Ruang Cakra.

Semua tersangka kasus dugaan suap dari Wali Kota Malang non-aktif M Anton, tampak hadir lengkap pada sidang pemeriksaan ini.

Pakde Karwo Beserta Ketua Partai dan Pejabat Pemprov Jatim Hadir di Grahadi untuk Bahas Kota Malang

Di antaranya yaitu Sulik Lestyowati (SL), Abd Hakim (ABH), Bambang Sumarto (BS), Imam Fauzi (IF), Syaiful Rusdi (SR), Tri Yudiani (TY), Suprapto (SPT), Sahrawi (SAH), Mohan Katelu (MKU), dan Salamet (SAL).

Hadir pula Zainuddin (MZN), Wiwik Hendri Astuti (WHA), Heri Pudji Utami (HPU), Abd. Rachman (ABR), Hery Subiantono (HS), Rahayu Sugiarti (RS), Sukarno (SKO), dan Yaqud Ananda Gudban (YB).

Begini Sosok Romo John Tondowidjojo Tondodiningrat di Mata Jemaat Gereja Paroki Kristus Raja

Dalam sidang ini, dihadiri oleh tiga orang jaksa penuntut umum (JPU) KPK dan tim penasihat hukum dari seluruh terdakwa berjumlah 11 orang.

Sementara sebagai saksi, dihadirkan tiga orang dimulai dari Ribut Harianto, anggota Fraksi Golkar periode 2014-2019, Subur Triono, anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN periode 2014-2016, dan Umik, istri dari mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono.

Berita Terkini