Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani tiba di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech), Senin (1/10/2018).
Dhani bersama beberapa rekannya terlihat memasuki Gedung Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 15.05 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani memang berencana mendatangi Polda Jatim hari ini.
Hal itu diungkapkan Ahmad Dhani saat nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI di Posko Prabowo - Sandi, Gedung Astranawa Surabaya, Minggu (30/9/2018).
"Saya datang besok (hari ini), siap memberikan klarifikasi, habis sholat dzuhur," ungkap Dhani, Minggu (30/9/2018).
• Terkait Laporan Hate Speech, Ahmad Dhani akan Penuhi Panggilan Polda Jatim Hari ini
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian (Hate Speech) terhadap Banser dalam unggahan vlog yang dibuatnya di dalam Hotel Majapahit.
Video itu dibuatnya bersamaan aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Minggu (26/8/2018) lalu.
Namun Dhani sempat mangkir saat pemanggilan pertama.
Hingga berita ini ditulis, TribunJatim.com masih menunggu konfirmasi terkait hal itu dari pihak Polda Jatim.