Cegah Rujukan Pasien Terlantar, BPJS Kesehatan Gresik Akan Luncurkan Pcare di FKTP, ini Manfaatnya

Penulis: Sugiyono
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan yang dulunya Kantor PT Askes, di Jalan St Syarif Abdurahman, Pontianak, Kamis (2/1/2014). Hari pertama berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), warga Pontianak antre mendaftar agar mendapatkan jaminan kesehatan gratis

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Gresik berusaha meningkatkan pelayanan kepada pasien dengan menggunakan program rujukan online.

Sistemnya, setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) harus mempunyai aplikasi Primary Care (Pcare).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gresik dr Galih Anjungsari, mengatakan bahwa aplikasi Pcare ini sudah disampaikan ke pada rumah sakit dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sehingga akan memudahkan pasien mendapatkan rujukan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang lebih tinggi.

Gak Perlu Ribet Pakai Uang Tunai, Pembayaran PNBP SIM dan SKCK Bisa Pakai TCash

Dari masing-masing FKTP secara online akan mempunyai data kamar yang kosong disetiap rumah sakit diatasnya atau rumah sakit tipe C, D, B, dan A.

Nantinya, petugas di FKTP bisa merujuk pasien ke rumah sakit yang mempunyai kamar kosong dan mempunyai perlengkapan medis yang sesuai dengan penyakit pasien.

“Jadi pasien tidak akan salah rumah sakit dan terlantar setelah dirujuk ke rumah sakit diatasnya yaitu tipe C, D dan bisa langsung ke tipe B,” kata Galih Anjungsari, Rabu (17/10/2018).

Lebih lanjut, dr Galih menambahkan, dengan adanya aplikasi Pcare ini FKTP bisa memeratakan pasien ke rumah sakit di atasnya.

Raih Gelar Juara Anugerah Sutasoma, Rabo Sore Wakili Komunitas Sastra Muda dari Surabaya

Selain itu, aplikasi Pcare ini juga jumlah dokter spesialis yang betugas di rumah sakit juga terbatas.

“Dengan Pcare ini FKTP bisa mengetahui jadwal dokter yang sedang jaga, sehingga pasien tidak lagi terlantar dan tidak ditangani dokter,” katanya.

Diketahui saat ini BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gresik telah bekerjasama dengan 152 FKTP, yang terdiri atas 65 Puskesmas, 19 Dokter Praktik Perorangan, 7 Dokter Praktik Gigi Perorangan, dan 61 Klinik Pratama.

Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Gresik juga telah bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 22 Rumah Sakit, 2 Klinik Utama, 13 Apotek dan 14 Optik.

Tingkatkan Kemandirian UMKM, BTPN Kota Malang Gelar Acara Edukasi Literasi Keuangan

Berita Terkini