Disebut Baru Pertama Kali, Satpol PP Kota Kediri Amankan Ular Sanca Kembang 3 Meter Temuan Warga

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ular sanca kembang yang diamankan di Kantor Satpol PP Kota Kediri, Selasa (30/10/2018) malam.

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri menerima pengaduan masyarakat terkait penemuan ular jenis sanca kembang sepanjang 3 meter di Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, Selasa (30/10/2018) malam.

Ular sanca kembang ini pertama kali ditemukan oleh Didik Susanto, di pekarangan rumah warga Kelurahan Kaliombo.

Selanjutnya ular diamankan di rumah Didik di lingkungan padat penduduk.

Warga ada yang khawatir keberadaan ular dapat membahayakan sehingga meminta Satpol PP untuk mengamankan.

Selanjutnya ular sanca kembang dengan berat sekitar 30 kg dievakuasi petugas ke Kantor Satpol PP untuk diamankan.

Rencananya pemiliknya akan mengambil ular tersebut hari ini, Rabu (30/10/2018).

Respon Risma Soal Tarif Tol Suramadu Gratis, Sebut Surabaya Laris Manis & Antisipasi Dampak Negatif

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, petugas satpol sudah membawa ular sanca ke kantor untuk diamankan.

"Kami melayani aduan masyarakat terkait keberadaan ular sanca yang meresahkan warga sehingga diamankan di kantor satpol," jelasnya.

Bagi petugas satpol PP, mengamankan ular sanca menjadi pengalaman pertama yang mengesankan.

Biasanya petugas mengamankan anak jalanan, gepeng dan penderita gangguan jiwa.

"Kami menerima pengaduan masyarakat terkait keberadaan ular yang meresahkan masyarakat," jelasnya.(dim)

Deretan Fakta Terkini Lion Air JT-610 Jatuh: Kesaksian Nelayan hingga Radius Pencarian Diperluas

Berita Terkini