TRIBUNJATIM.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dibebastugaskan.
Hal ini dikarenakan insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Budi menjelaskan, setelah melakukan rapat secara sistematis dengan melibatkan Plt Dirjen Perhubungan Udara, dan semua direktur dari Kemenhub serta otoritas Bandara Soekarno-Hatta, maka persoalan kelaikan dari satu perusahaan penerbangan ada ditangan direktur teknik.
• Menteri Perhubungan: Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan
• Bakal Diangkat Jadi Pramugari, Magang Terakhir Putty Fatikha Rani di Penerbangan Lion Air JT 610
"Sehingga untuk mempermudah dilakukan pemeriksaan maka direktur teknik dibebastugaskan agar pemeriksaan dilakukan dengan baik dan terang benderang, prosedur apa yang benar dan yang salah," kata Budi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Budi menegaskan, Kemenhub memiliki kewenangan dalam membebastugaskan seseorang yang bertugas sebagai direktur di perusahaan penerbangan, dengan tujuan mempermudah proses pemeriksaan dan memberikan ruang konsentrasi kepada pihak terperiksa.
• Analisis Dugaan Pilot Senior Stephanus G.S hingga Vincent Aditya Terhadap Tragedi Lion Air JT-610
"Kami punya kewenangan, landasan hukumnya ada. Ini bukan pemecatan, ini pembebastugaskan, kalau sudah pemeriksaan, dan dia tidak salah, tidak dibebaskan, ini sementara sampai selesai," ujar Budi.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Soekarno-Hatta - Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
• Pihak Lion Air Pastikan Santunan Keluarga Korban JT610 Sebesar Rp 1,25 Miliar
Pesawat JT-610 ini berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB, namun tak lama berselang, pukul 06.33 WIB pesawat tersebut hilang kontak.
Di dalam pesawat tersebut terdapat 189 orang yang terdiri dari dua pilot, lima awak kabin, dan 181 penumpang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Menteri Budi Karya Bebastugaskan Direktur Teknik Lion Air