UMK 2019

Pemkot Usulkan UMK 2019 Kota Blitar ke Gubernur Naik Sekitar Rp 142 Ribu

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pekerja dan massa buruh dari cabang FSPMI Kabupaten Tuban menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan UMK 2019, Rabu (31/10/2018).

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Pemkot Blitar masih membahas besaran Upah Minimum Kota (UMK) Blitar 2019 yang akan diusulkan ke Gubernur Jatim.

Pemkot memperkirakan besaran UMK Kota Blitar tahun depan naik sekitar Rp 142.000.

"Sekarang masih dalam pembahasan, diperkirakan naik sekitar Rp 142.000," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar, Suharyono, Rabu (31/10/2018).

Suharyono mengatakan perkiraan kenaikkan UMK itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

BREAKING NEWS - Tuntut UMK Rp 2,5 Juta, Ratusan Buruh di Tuban Unjuk Rasa

Dalam PP itu menyebutkan besaran kenaikkan UMK sekitar 8,71 persen dari besaran UMK tahun sebelumnya.

Besaran UMK Kota Blitar tahun ini Rp 1.640.439. Jika kenaikkannya 8,71 persen dari besaran UMK sebelumnya maka ada kenaikkan sekitar Rp 142.000 untuk besaran UMK 2019.

"Besaran UMK tahun depan yang akan kami usulkan ke Gubernur Jatim sekitar Rp 1,78 juta," ujar Suharyono.

Sebenarnya, kata Suharyono, serikat pekerja sempat mengusulkan besaran UMK 2019 sendiri.

Besaran UMK yang diusulkan serikat pekerja lebih tinggi dari ketentuan kenaikkan upah yang sudah ditentukan dalam peraturan pemerintah.

Pamit Beli Bakso Usai Tiba Dari Hongkong, Sulastri Digrebek Suami Bareng TKI Berondong di Kamar Kos

Datangi Tempat Kerja Kekasihnya di Pasar Ngunut, Agus Langsung Menghajarnya di Depan Orang Banyak

Usulan besaran UMK dari serikat pekerja itu tidak dapat diterima. Karena sudah rekomendasi dari pemerintah pusat soal kenaikkan upah yang mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015.

"Rekomendasi dari pusat seperti itu. Tapi selisih besaran UMK yang diusukan serikat pekerja dengan ketentuan PP tidak banyak, hanya sekitar Rp 50.000," kata Suharyono.

Menurut Suharyono, setelah ditetentukan besarannya, Pemkot segera mengusulkannya ke Gubernur Jatim. Gubernur yang akan memutuskan besaran UMK untuk Kota Blitar pada 2019.

"Awal November ini usulan besaran UMK 2019 akan kami kirim ke Gubernur," tegasnya. (Samsul Hadi)

Bos Gunawangsa Group Keluhkan Iklim Investasi di Surabaya

Berita Terkini