Usai Operasi Zebra Semeru 2018, Pengurus Surat Kendaraan di Kejari Gresik Membeludak
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ratusan pelanggar lalu lintas rela antre untuk mendapatkan kembali kelengkapan lalu lintas yang telah ditilang oleh jajaran Polres Gresik saat Operasi Zebra 2018.
Ratusan pelanggar lalu lintas rela antri dan duduk di lapangan sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Gresik untuk menunggu petugas kejaksaan memanggil satu persatu namanya.
"Ini tadi tidak tahu kalau harus mengambil nomor antrean. Saya kira langsung menunjukkan surat tilang dan membayar sudah bisa pulang," kata warga Lamongan yang bekerja di Gresik ketilang petugas polisi di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Jumat (16/11/2018).
Begitu juga disampaikan warga Tegal, Jawa Tengah, yang bekerja di Gresik yang mengaku kaget ketika ditilang oleh petugas Polres Gresik.
• Hari Kedua Bekraf Festival, Desainer Indonesia Tak Sekadar Jual Produk tapi Manfaat bagi Pembelinya
Ia heran karena saat mengendarai mobil merasa kelengkapan surat-surat sudah lengkap.
"Ternyata saat ditilang petugas polisi itu melihat kalau saya menyalip kendaraan melewati garis median jalan yang dilarang untuk mendahului," kata warga Tegal yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik, Edrus mengatakan, jumlah masyarakat yang mengambil tilangan sebanyak 807 orang dari jumlah pelanggar 2.176 orang.
"Jumlah yang terkena tilang sebanyak 2.000 lebih. Tapi yang mengurus tilang baru 807 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan pekan sebelumnya," kata Edrus melalui telepon selulernya.
• Tewas Tersambar Petir, Pria Pencari Rumput di Malang Ditemukan Warga dalam Kondisi Membawa Sabit
Diketahui, Polres Gresik berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 4.140 unit selama Operasi Zebra 2018, sejak 30 Oktober-12 November 2018.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun kemarin lantaran tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara mulai meningkat.
Seperti data yang disampaikan Kasatlantas Polres Gresik, AKP Wikha Ardilestanto, hasil Operasi Zebra 2018 jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 4.140 unit.
"Jumlah ini dibandingkan tahun 2017 sangat menurun. Sebab pada 2017 jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 5.143 unit kendaraan. Ada penurunan sebesar 1003 unit ke daratan yang ketilang," kata AKP Wikha Ardilestanto, Selasa (13/11/2018).
• Di Gelaran Bekraf Festival, Triawan Munaf Harap Generasi Muda Surabaya Dorong Perekonomian Kreatif