TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bawaslu Jatim mendukung upaya kepolisian mengusut tuntas penembakan terhadap Subaidi (40), Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sampang. Bawaslu Jatim berharap pihak kepolisian bisa segera menguak motif dibalik penembakan tersebut.
"Kami akan ikuti perkembangannya. Sebab, biar bagaimana pun mereka (korban) juga bagian dari kami, sebagai penyelenggara pemilu," tegas Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi kepada Surya.co.id (Tribunjatim.com) di Surabaya, Senin (26/11/2018).
Namun, Aang enggan mengaitkan motif penembakan yang mengakibatkan kematian korban tersebut dengan tugas kepemiluan. Dia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut kepada kepolisian.
• Oknum LSM dan Wartawan Pelaku Penembakan di Sampang Hingga Korbannya Tewas Akhirnya Ditangkap
Hingga saat ini, Aang mengutip penjelasan kepolisian, bahwa motif pembunuhan tersebut menyangkut masalah pribadi dan pelaku. Sehingga, tak ada hubungannya terkait pemilihan umum 2019 mendatang.
"Kami belum mendapat report dari teman-teman Sampang. Namun informasi awal, (motif) sama seperti dari (penjelasan) kepolisian," lanjutnya.
Aang minta kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk menjalankan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan profesional.
Menurutnya, kalau ada pihak yang menghalang-halangi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas kepemiluan maka akan masuk dalam pidana pemilu.
"Kalau pidana pemilu, pintu masuknya (laporan) bisa lewat Bawaslu. Selanjutnya, akan diusut ke kepolisian," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Dukungan Antarlembaga Bawaslu Jatim ini.
• Kasus Penembakan Pria di Sampang, Polda Jatim: Masalah ini Tidak Ada Tentang Perpolitikan
Namun, apabila tindakan tersebut merupakan tindak pidana umum murni, maka akan langsung diusut oleh kepolisian.
"Tindak pidana umum tersebut tidak ada keterkaitan dengan penyelenggara pemilu, sekalipun yang bersangkutan merupakan penyelenggara pemilu," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim menegaskan, kasus penembakan hingga merenggut nyawa Subaidi (40) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sampang Madura bukanlah soal politik saat ini, baik Pilpres maupun Pileg.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menanggapi beredarnya informasi di media yang memuat tentang motif penembakan itu berkaitan Pilpres.
Barung menjelaskan, terlalu dini Polda Jatim menyimpulkan kalau motif penembakan terhadap anggota PPS di Sampang terkait politik.
• BREAKING NEWS - Polda Jatim Hentikan Penyidikan Kasus Penipuan Vila di Batu yang Seret Ahmad Dhani
Karena itulah, pihaknya mengklarifikasi beberapa media yang tidak melakukan konfirmasi kepadanya yang menyatakan permasalah ini disangkutpautkan dengan persoalan politik.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa polisi masih melakukan penyelidikan tidak ada polisi menyimpulkan masalah ini tentang perpolitikan,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (26/11/2018).
Barung mengatakan, memang ada postingan status di facebook mengenai hal itu (politik) yang kini masih diselidiki. Selain itu, pihaknya juga mencari apakah ada motif lain dari kasus penembakan ini.
Karena itu dalam kitab Undang-undang hukum pidana mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keterangan tersangka akan dikonfrontir dengan keterangan saksi ahli dan lainnya. “Saya katakan bahwa polisi masih melakukan pendalaman motif-nya (Penembakan),” jelas Frans Barung.
• Baru Dipasang di Blitar, Patung Bung Karno yang Habis Anggaran Miliaran Langsung Diminta Dibongkar
Untuk diketahui, Subaidi (40) anggota PPS warga Dusun Pandian, Desa Tamberu Timur Sokobanah Sampang Madura itu menjalani perawatan karena luka tembak di bagian dada. Korban akhirnya tewas usai dirawat di RSUD dr Soetomo pada Rabu (22/11/2018) kemarin sekira pukul 16.05 WIB.
Frans Barung mengatakan pihaknya sudah mengupayakan korban untuk dirawat di RSUD dr Soetomo. Namun korban meninggal, Rabu (22/11/2018) kemarin sekira pukul 16.05 WIB. Polisi menangkap Idris (30) warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang Madura.
Dia merupakan orang yang menembak korban hingga korban meninggal di rumah sakit. (Bobby Koloway)